Sukses

Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa, Begini Perjalanannya

Tercatat, hingga tahun 2019 ini, Indonesia telah melakukan 12 kali pemilihan umum.

Liputan6.com, Jakarta Pesta demokrasi telah berlangsung pada 17 April 2019 ini. Rakyat Indonesia bersuka cita menyalurkan bentuk kepeduliannya terhadap demokrasi Indonesia. Tercatat, hingga tahun 2019 ini, Indonesia telah melalukan 12 kali pemilihan umum legislatif dan 4 kali pemilu presiden dan wakil presiden.

Pada awalnya, pemilu di Indonesia hanya ditujukan untuk memilih anggota legislatif aitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, sejak berlakunya amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat melalui sebuah pemilihan umum.

Di Indonesia, pemilu dilakukan secara berkala yaitu setiap 5 tahun sekali. Dalam perjalanannya, pemilu di Indonesia selalu menjadi ajang berdemokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui sejarah pemilihan umum di Indonesia dari awal hingga kini, simak ulasan mengenai pemilu Indonesia dari masa ke masa yang dirangkum Liputan6.com dari laman resmi KPU Rabu(17/4/2019):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Pemilu Periode Orde Lama-1955

Pemilu 1955 merupakan tonggak sejarah pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Pemilu 1955 adalah Pemilu Nasional pertama di Indonesia yang dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan anggotaKonstituante pada 25 Desember 1955.

Pemilihan anggota DPR diikuti oleh 29 partai politik dan individu. Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

3 dari 8 halaman

Pemilu Periode Orde Baru

Pasca pemerintahan Presiden Soekarno, MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967 dan tanggal 27 Maret 1968 Soeharto ditetapkan menjadi Presiden.

Selama 32 tahun Presiden Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.

Pemilu 1977

Pada Pemilu 1971, Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan Golkar sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82%, diikuti NU (18,68%), PNI (6,93%) dan Parmusi (5,36%).

1977-1977-1982-1987-1992-1997

Pada Pemilu 1977, Kontestan Pemilu dari semula 10 Partai Politik menjadi 3 Partai Politik melalui Fusi 1973. NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Formasi kepartaian ini (PPP, GOLKAR dan PDI) terus dipertahankan hingga Pemilu 1997. GOLKAR sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982,1987, 1992 dan 1997. GOLKAR menjadi Partai pemenang. PPP dan PDI menempati peringkat 2 dan 3.

4 dari 8 halaman

Periode Reformasi-1999-sekarang

Tahun 1998, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie sampai diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001). Pada masa pemerintahan BJ. Habibie, Pemilu yang semula diagendakan tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999 dan diikuti oleh 48 partai politik.

Pada era ini Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Kemudian berdasarkan Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No.II/MPR/2001 Pasangan Abdurrahman Wahid - Megawati Soekarnoputri digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri - Hamzah Haz.

5 dari 8 halaman

Pemilu Presiden pertama-2004

Pada pemilu pertama pasca perubahan amandemen UUD 1945, Terjadi perubahan di antaranya:

1. Presiden dipilih secara langsung

2. Dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

3. Hadirnya Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (Komisi Pemilihan Umum).

Pemilu ini diikuti oleh 24 Partai Politik dan dilaksanakan pada 5 April 2004 untuk pemilihan DPR,DPD, dan DPRD. Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka.

Pemilu presiden pertama ini dilangsungkan sebanyak dua putaran. Putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon. Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Pemenang Pilpres 2004 akhirnya dimenangi oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

6 dari 8 halaman

Pemilu 2009

Pemilu 2009 untuk pemilihan anggota legislatif diikuti oleh 44 Partai Politik (38 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh) dan dilaksanakan pada 9 April 2009. Sementara pemilihan presiden 2009 diselenggarakan pada 8 Juli 2009.

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto. Dengan begitu SBY menjadi presiden pertama yang dipilih secara langsung dan menduduki jabatan selama dua periode.

7 dari 8 halaman

Pemilu 2014

Pemilu legislatif 2014 diikuti oleh 15 Partai Politik (12 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Lokal Aceh) dan dilaksanakan pada 9 April 2014 untuk dalam negeri, dan 30 Maret s.d 6 April 2014 untuk WNI luar negeri.

Sementara pemilihan presiden 2014 dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Pada pemilu 2014 ini pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan suara sebesar 53,15%, mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

8 dari 8 halaman

Pemilu 2019

Pemilu 2019 dkatakan sebagai ajang kontestasi terbesar pertama di Asia dan ketiga di Dunia. Pada pemilu 2019 ini pemilihan presiden-wakil presiden serta anggota legislatif secara serentak pada 17 April 2019.

Pemilu 2019 legislatif diikuti oleh 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh. Sementara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden terdapat dua peserta calon yaitu Pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin dan Prabowo- Sandiaga Uno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.