Sukses

Penyebab Korupsi dan Definisinya, dari Hal Sederhana hingga Lebih Kompleks

Ada dua faktor penyebab korupsi yang terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Penyebab korupsi bisa bermacam-macam, tergantung konteksnya. Biasanya media sering mempublikasikan kasus korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan dalam pemerintahan. Pada faktanya, korupsi sebenarnya telah terjadi dari hal paling sederhana sampai yang lebih kompleks.

Lebih sederhananya, ada dua faktor penyebab korupsi yang terjadi dari setiap segi kehidupan, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sesuai dengan namanya, faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang berasal dari dalam diri pribadi seseorang. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor penyebab korupsi yang disebabkan oleh keadaan di luar.

Korupsi sekarang ini banyak dikaitkan dengan politik, ekonomi, kebijakan pemerintahan dalam masalah sosial maupun internasional, serta pembangunan nasional. Setiap tahunnya, bahkan mungkin setiap bulannya banyak pejabat daerah yang tertangkap karena melakukan korupsi.

Berikut Liputan6.com rangkum tentang penyebab korupsi dari Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (24/4/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Korupsi

Pengertian korupsi bisa kamu temui dalam berbagai macam perspektif. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, korupsi bisa terjadi dari segi kehidupan mana pun, tidak hanya pada pemerintahan.

Akibatnya korupsi juga berkembang degan begitu banyak definisi. Secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa yang dimaksud dengan korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Sedangkan menurut hukum di Indonesia, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikategorikan menjadi 7 jenis. Kerugian keuangan negara, penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi.

3 dari 4 halaman

Penyebab Korupsi

Ketika perilaku konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih bertujuan pada materi, maka hal tersebut dapat meningkatkan terjadinya permainan uang dan merupakan penyebab korupsi. Korupsi tidak akan pernah putus terjadi apabila tidak ada perubahan dalam memandang kekayaan.

Semakin banyak orang yang salah mengartikan tentang kekayaan, maka akan semakin banyak pula orang yang melakukan korupsi. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada dua faktor utama penyebab korupsi, yaitu:

1. Faktor Internal

Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi seseorang. Hal ini biasanya ditandari dengan adanya sifat manusia yang dibagi menjadi dua aspek, yaitu:

a. Berdasarkan aspek perilaku individu

- Sifat tamak/rakus

Sifat tamak atau rakus merupakan sifat manusia yang merasa selalu kurang dengan apa yang telah dimilikinya, atau bisa juga disebut dengan rasa kurang bersyukur. Orang yang tamak memiliki hasrat untuk menambah harta serta kekayaannya dengan melakukan tindakan yang merugikan orang lain seperti korupsi.

- Moral yang kurang kuat

Orang yang tidak memiliki moral yang kuat tentunya akan mudah tergoda melakukan perbuatan korupsi. Salah satu penyebab korupsi ini merupakan tonggak bagi ketahanan diri seseorang dalam kehidupannya. Bila seseorang memang sudah tidak memiliki moral yang kuat, atau kurang konsisten bisa menyebabkan mudahnya pengaruh dari luar masuk ke dalam dirinya.

- Gaya hidup yang konsumtif

Gaya hidup tentunya menjadi salah tu penyebab korupsi yang disebabkan oleh faktor eksternal. Bila seseorang memiliki gaya hidup yang konsumtif dan pendapatannya lebih kecil dari konsumsinya tersebut, maka hal ini akan menjadi penyebab korupsi. Tentunya hal ini sangat erat kaitannya dengan pendapatan seseorang.

b. Berdasarkan aspek sosial

Berdasarkan aspek sosial bisa menyebabkan sesorang melakukan tindak korupsi. Hal ini bisa terjadi karena dorongan dan dukungan dari keluarga, walaupun sifat pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukannya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan untuk melakukan korupsi, bukannya memberikan hukuman.

4 dari 4 halaman

Penyebab Korupsi

2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal penyebab korupsi lebih condong terhadap pengaruh dari luar diantaranya bisa kamu lihat dari beberapa aspek:

- Aspek Sikap Masyarakat terhadap Korupsi

Penyebab korupsi dalam aspek ini adalah ketika nilai nilai dalam masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi. Masyarakat tidak menyadari bahwa yang paling rugi atau korban utama ketika adanya korupsi adalah mereka sendiri. Selain itu, masyarakat juga kurang menyadari kalau mereka sedang terlibat korupsi.

Korupsi tentunya akan bisa dicegah dan diberantas bila ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Untuk itu, diperlukan adanya sosialisasi dan edukasi tentang kesadaran dalam menanggapi korupsi ini bagi masyarakat.

- Aspek Ekonomi

Aspek ekonomi hampir mirip dengan perilaku konsumtif pada faktor internal. Bedanya, disini lebih ditekankan kepada pendapatan seseorang, bukan kepada sifat konsumtifnya. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi, bisa menjadi penyebab korupsi dilakukan seseorang.

- Aspek Politis

Pada aspek politis, korupsi bisa terjadi karena kepentingan politik serta meraih dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dalam aspek politis ini bisa membentuk rantai rantai penyebab korupsi yang tidak terputus. Dari seseorang kepada orang lainnya.

- Aspek Organisasi

Dalam aspek organisasi, penyebab korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, seperti kurang adanya keteladan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, serta kelemahan sistim pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.