Sukses

6 Fakta Kehidupan Setya Novanto, Pernah Jadi Sopir Pribadi

Begini deretan fakta kehidupan Setya Novanto yang pernah menjadi sopir pribadi

Liputan6.com, Jakarta Setya Novanto, baru-baru ini kembali menjadi perbincangan publik, pasalnya saat ini sedang menjalani hukuman penjara 15 tahun dalam kasus korupsi E-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Namun, Setya Novanto malah terlihat bereda di luar lapas. 

Setya Novanto terlihat di rumah makan Padang RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Humas Ditjen Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengakui kebenaran soal kabar keberadaannya di luar Lapas Sukamiskin.

Melihat ke belakang kasus-kasus yang bersinggungan dengannya, Setya Novanto pernah memiliki sel mewah untuk dirinya di Lapas yang sama.

Selain itu pernah menjadi perbincangan masyarakat terutama di media sosial setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam. Jutaan warganet Indonesia pun bukannya bersimpati, tapi justru malah mencibir pria 63 tahun ini lantaran dianggap ada banyak kejanggalan di peristiwa yang menimpanya.

Namun di luar peristiwa ini, siapa sangka Setya Novanto ternyata memiliki sisi lain kehidupan yang menarik. Selain aktif sebagai politisi, Setya Novanto juga merupakan pengusaha sukses.

Berikut deretan fakta kehidupan Setya Novanto yang Liputan6.com rangkum dari brilio, Minggu (1/5/2019)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pernah jadi sopir dan pria tertampan

1. Pernah menjadi sopir pribadi

Setya Novanto pernah menceritakan perjuangannya saat masih menjadi mahasiswa. Cerita ini ia sampaikan saat hadir dalam seminar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sumatera Barat, Pariaman beberapa waktu yang lalu.

Di masa-masa muda, pada tahun 1973, siapa sangka ia pernah mengalami kesulitan ekonomi. Novanto bahkan harus menjalani beragam pekerjaan agar dapat membiayai hidupnya.

Salah satunya adalah menjadi sopir pribadi di tempat ia ngekos saat kuliah di Kota Surabaya. "Saat mahasiswa, agar tidak perlu membayar kos, saya menjadi sopir keluarga di tempat saya tinggal. Saya juga jadi pembantu, membersihkan rumah, dan lainnya," kenang Setya Novanto.

2. Menjadi pria tertampan se-Surabaya.

Tak cuma kuliah, bekerja, dan berbisnis kecil-kecilan, Setya Novanto juga pernah menjajal dunia model hingga terpilih menjadi Pria Tampan Surabaya pada tahun 1975 silam.

3 dari 4 halaman

Jadi juragan beras

3. Menjadi juragan beras saat menjadi mahasiswa.

Tak cuma jadi sopir dan pembantu, masa mahasiswa Setya Novanto juga dihabiskan dengan berbisnis. Salah satu bisnis yang pernah ia jalani adalah kulakan beras.

Ia mulai berjualan beras dengan modal Rp 82.500 dan memulai dengan kulakan tiga kuintal beras hingga bisa berjualan sampai dua truk yang langsung diambil dari pusatnya di Lamongan. Saat itu ia juga punya kios di pasar Keputran, Surabaya namun usaha tersebut tak bertahan lama lantaran mitra usahanya mulai tidak jujur.

4. Menjadi tukang cuci mobil.

Kondisi ekonomi Novanto mulai membaik saat ia menjadi tukang cuci mobil di salah satu dealer di Surabaya. Singkat cerita, suatu hari pemilik dealer menanyakan kepada Novanto bagaimana cara meningkatkan penjualan mobil dan menaikan omset perusahaan.

Novanto yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang akuntansi pun mampu memberikan solusi hingga akhirnya ia dipercaya menjadi Ketua penjualan mobil Indonesia bagian timur di perusahaan tersebut.

4 dari 4 halaman

Tersangkut kasus korupsi e-ktp dan divonis 15 tahun Penjara

5. Tersangkut Korupsi proyek E-KTP 

Setya Novanto menjadi politi dan pernah menjadi Ketua DPR. Dalam perjalanan kariernya, ia tersangkut kasus korupsi E-KTP.

Drama kasus ini banyak menyita perhatian publik. Mulai dari ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka, sidang praperadilan, dibatalkannya status tersangka Novanto oleh hakim, kecelakaan yang dialami Novanto bahkan hingga ditetapkannya lagi sebagai tersangka.

Perkara ini juga diselingi oleh kematian Johannes Marliem di Amerika Serikat yang dianggap sebagai saksi kunci dari kasus korupsi tersebut.

6. Divonis 15 Tahun

Setya Novanto akhirnya divonis hakim pada Selasa (24/4/2018). Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Selain itu Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dititipkan kepada penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini