Sukses

Negara Ini Akan Beri Denda Rp 109 Juta kepada Warganya yang Gunakan Styrofoam

Styrofoam bisa dibilang termasuk ke dalam kelompok plastik yang sering dijadikan wadah makanan dan minuman.

Liputan6.com, Jakarta Pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan bahan styrofoam sebagai tempat pembungkus makanan dan minuman. Styrofoam bisa dibilang termasuk ke dalam kelompok plastik yang sering dijadikan wadah makanan dan minuman. Walaupun sangat praktis dan murah, penggunaan styrofoam disebut-sebut dapat menyebabkan kanker dan berbagai penyakit kronis lainnya.

Pasalnya, styrofoam mengandung beberapa zat kimia yang dipercaya berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain berbahaya untuk kesehatan, styrofoam sendiri sangat sulit terurai.

Sampah styrofoam dapat bertahan sampai 500 tahun atau bahkan tidak dapat terurai sama sekali, sehingga mampu mengancam kelestarian lingkungan. Hal ini pula yang mendasari kampanye-kampanye anti penggunaan styrofoam. Bahaya styrofoam terhadap lingkungan membuat sejumlah negara memutuskan untuk melarang penggunaan material ini, salah satunya Taiwan.

Setelah Taiwan, beberapa kota di AS juga turut mengeluarkan larangan pemakaian kemasan styrofoam, seperti New York, Seattle, Portland, hingga Washington, DC. Baru-baru ini, bertambah lagi negara yang segera melarang pemakaian styrofoam, yakni Kosta Rika, seperti yang Liputan6.com lansir dari La Gaceta, Senin (23/6/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan Penggunaan Styrofoam di Kosta Rika

Negara Kosta Rika sedang dalam perumusan aturan yang tengah memasuki tahap akhir ini tidak hanya mengatur penggunaan styrofoam, tetapi juga impor, penjualan, dan distribusinya. Siapa saja yang melanggarnya, akan dikenai sanksi denda mulai dari CRC 446.200 atau sekitar Rp10,9 juta sampai maksimal CRC 4,46 juta atau setara dengan Rp 109 juta.

Paola Vega selaku perwakilan anggota tim penyusun peraturan ini menuturkan, pelarangan penggunaan styrofoam di negara Amerika Tengah ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang merusak lingkungan. "Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam program kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan perekonomian negara, karena styrofoam menjadi penyebab polusi lingkungan yang sangat berbahaya," tutur Vega.

Menurut riset yang dipublikasikan di Journal of Environmental Sciences, sampah styrofoam tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi tubuh makhluk hidup. Sudah banyak bukti yang menunjukkan adanya pengaruh styrofoam terhadap kanker pada hewan. Walau belum ditemukan efek serupa pada manusia, tetapi para ilmuwan menyarankan untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan produk yang satu ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini