Sukses

Fairuz A Rafiq Laporkan Galih Ginanjar ke Polisi, Ini Kronologi Perseteruannya

Fairuz A Rafiq laporkan mantan suaminya ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Tak kunjung berakhir, perseteruan antara Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya, Galih Ginanjar justru semakin rumit. Ucapan Galih Ginanjar yang menghebohkan publik terkait persoalan mantan istrinya Fairuz A Rafiq berbuntut panjang.

Beberapa waktu lalu,  publik dihebohkan dengan video yang beredar di YouTube dimana Galih Ginanjar membeberkan aib mantan istrinya tersebut tanpa ragu. Padahal Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq telah bercerai sejak tahun 2014 lalu. Saat ini keduanya pun telah memiliki pasangan masing-masing. Fairuz telah menikah dengan Sony Septian pada 21 Mei 2017. Sementara Galih Ginanjar menikah siri dengan Barbie Kumalasari.

Sontak pernyataan Galih Ginanjar itu menjadi permasalahan yang rumit dan berbuntut ke jalur hukum. Fairuz A Rafiq selaku nama yang disebutkan Galih Ginanjar melaporkannya ke pihak kepolisian didampingi dengan seorang pengacara, Hotman Paris. Fairuz mendatangi kantor polisi di Polda Metro Jaya pada hari ini, 1 Juli 2019. 

Berbuntut panjang, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, kronologi perseteruan antara Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya, Galih Ginanjar hingga berujung laporan ke polisi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin

Dalam sebuah video di channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar menjadi narasumber untuk konten video channel tersebut. Hal yang membuat konten video tersebut kemudian heboh dan banyak disoroti media adalah pernyataan Galih Ginanjar yang menyebutkan aib mantan istrinya. 

Pernyataan Galih dalam akun Youtube channel milik Rey Utami dan Pablo Benua itu kemudian banyak dikecam. Galih menyebutkan bahwa mantan istrinya tersebut memiliki bau yang tak sedap. Ia juga mengatakan bahwa baunya seperti ikan asin. Setelah melontarkan perkataan tersebut, banyak orang yang mengecam.

Hal itu pun didengar pula oleh Fairuz A Rafiq. Awalnya Fairuz tak menanggapi persoalan tersebut ketika ditanya langsung oleh Ivan Gunawan dan Ruben Onsu. 

"Aku nggak pernah mau merespon karena dengan kayak gitu, tujuannya nanti tercapai. Aku merasa nggak perlu membalas karena aku ada Allah, berdoa aja terus karena aku masih punya Faaz, ada Sonny juga yang selalu menguatkan aku. Aku nggak mau sebenarnya menanggapi hal ini," ujar Fairuz A Rafiq, dikutip dari Kapanlagi. 

Namun banyak teman-temannya yang membicarakan persoalan video tersebut kepadanya. 

"Aku sampai sekarang sejujurnya nggak mau melihat video itu. Aku dengar dari teman-teman aja, dikasih tahu yang tadinya aku nggak tahu. Aku cuma ngerasanya, aku salah apa sih?" sambungnya sambil berurai air mata pada Rabu (26/06/2019) lalu. 

3 dari 5 halaman

Hanya Candaan

Ucapannya yang menyebutkan bau ikan asin menjadi heboh bagi para netizen yang kemudian memicu kecaman, Galih Ginanjar kemudian berdalih jika itu hanyalah jokes. Ia juga menambahkan bahwa netizen dan media yang terlalu melebih-lebihkan. 

"Gini ya, gue ngomong itu di konten youtubenya Rey Utami. Namanya mulut sampah, dan memang kontennya kan ngomongin hal-hal seperti itu, coba liat aja. Gue ngomong sesuai tempat aja dan gak spesifik ikan asin itu seperti apa," kata Galih Ginanjar saat dijumpai di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Ia pun juga mengaku jika semua pernyataannya hanyalah gurauan semata. Selain itu, ia menganggap itu sebagai materi stand up comedy.

"Menurut gue gini, kan itu biasa, jokes gitu. Kalo kalian sadar itu sebenernya materi stand up. Kan biasa, kan jokes seperti itu kan mengibaratkan sesuatu. Tapi orang Indo itu sering menggiring opini ke sana-sini gitu," tandasnya. 

4 dari 5 halaman

Laporkan Galih Ginanjar ke Polisi

Beberapa waktu setelah beredarnya video tersebut dan mengundang banyak kecaman, Galih Ginanjar mengaku kalau sebutan 'bau ikan asin' itu hanyalah candaan. Meski begitu, Fairuz A. Rafi ditemani oleh sang suami dan didampingi oleh Hotman Paris, menyambangi kantor polisi guna membuat laporan terkait kasus tersebut. 

Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea. Dalam postingan Instagram terbarunya, Hotman mengaku siap melaporkan kasus ini atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal. Pada hari ini pukul 9 pagi tadi, mereka datang ke kantor polisi Metro Jaya. 

"Fairuz A Rafiq bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Metro dengan pengaduan pasal 29 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun! Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah!" tulis Hotman.

Hotman Paris juga merilis Press Release resmi dari firma hukum miliknya yaitu Hotman Paris & Partners. Bunyi dari pernyataan yang disampaikan Hotman terkait kasus kliennya, Fairuz A Rafiq yaitu,

"Jika tidak ada halangan, Fairuz akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada hari Senin 1 Juli 2019 jam 9 pagi. Demikian untuk dimaklumi. Salam, Noor Akhmad Riyadhi, S. H. - Advokat." dikutip dari Kapanlagi. 

5 dari 5 halaman

Fairuz A Rafiq Juga Laporkan Channel Milik Rey Utami dan Pablo Benua

Tak hanya Galih Ginanjar, Fairuz A. Rafiq juga melaporkan pemilik chanel YouTube, Rey Utami dan suaminya Pablo Benua. Fairuz A. Rafiq melaporkan keduanya, lantaran menyebarkan kalimat dan konten YouTube yang merugikan orang lain, terlebih membongkar aib orang lain.

"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A. Rafiq, kakak kandung Fairuz A. Rafiq, usai membuat laporan.

"Yang lebih menyakitkan lagi pemilik akun Rey Utami dan Pablo Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber," lanjut Ranny.

Atas perbuatannya itu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua dikenakan pasal tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Aturan tersebut tertulis di dalam pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini