Sukses

Ini Tata Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Tutup 9 Agustus 2019

Begini cara mudah untuk daftar beasiswa unggulan dari Kemendikbud

Liputan6.com, Jakarta Meraih cita-cita dan kesuksesan, salah satu jalan yang harus ditempuh adalah pendidikan. Dengan mengenyam pendidikan yang cukup tentu akan membangun proses berfikir lebih baik daripada yang belum cukup. 

Saat ini Kemendikbud membuka pendaftaran untuk beasiswa unggulan. Beasiswa ini difasilitasi oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program beasiswa ini diumumkan pada 15 Juli 2019 pada lamannya. Proses pendaftaran beasiswa unggulan ini berlangsung dari 17 Juli 2019 sampai dengan 9 Agustus 2019.

Penasaran bagaimana tata cara ikut dalam program beasiswa unggulan tersebut? Berikut tata cara mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud yang Liputan6.com kutip dari beasiswaunggulan.kemendikbud, Kamis (18/7/2019)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Jenis beasiswa unggulan yang ditawarkan Kemendikbud

Pada laman resminya, Program Beasiswa Unggulan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yakni melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan baik melalui jalur gelar maupun non gelar.

Program ini diutamakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan yang dibiayai diutamakan untuk bidang-bidang yang relevan untuk pengembangan pendidikan dan pertanian.

Program kali ini pun terdapat 3 jenis, yaitu yang pertama, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang S1, S2 dan S3.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, ditujukan kepada masyarakat berprestasi di segala bidang dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

Kedua Beasiswa Unggulan 3T, merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa yang dikeluarkan dari daerah 3T sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Ketiga, Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud, merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

3 dari 3 halaman

Tata cara pendaftaran beasiswa unggulan Kemendikbub

Bila kamu tertarik untuk mengikuti beasiswa ini segera persiapkan apa saja yang dibutuhkan, karena pendaftaran beasiswa ini dibuka pada 17 Juli 2019 sampai 9 Agustus 2019.

Pertama-tama kamu akses laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, dalam laman tersebut baca dahulu segala informasi yang sesuai kebutuhanmu. Kedua kamu melakukan regristasi beasiswa unggulan melalui buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id dengan mendaftar untuk membuat akun di laman tersebut.

Ketika kamu melakukan aktivasi akun yang sebelumnya telah kamu buat dengan membuka email yang kamu daftarkan saat regristasi. Setelah berhasil melakukan aktivasi silahkan lanjutkan dengan login menggunakan akun yang telah kamu buat dan telah diaktivasi.

Kelima, kamu mengisi form pendaftaran dengan melengkapi dengan data yang valid. Setelah mengisi form pendaftaran dirimu akan mendapatkan nomor regristrasi. Setelah pendaftaran ditutup dalam kurun waktu kurang lebih tiga minggu akan dilakukan proses seleksi, yang nantinya akan diumumkan peserta tahan 1 yang lolos melalui email.

Selang 3 hari akan diadakan seleksi tahap 2 yang dilakukan dengan wawancara yang dipanggil melalui email. Bagi yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri.

Selesai proses tahap kedua kurang lebih 3 minggu akan menanti pengumuman yang dapat dilihat di akun dan email peserta. Bagi yang lolos akan melakukan tanda tangan kontrak dan bimtek, bagi yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri.

Selanjutnya yang terakhir, peserta lolos akan mengisi form pencairan dana sesuai kebutuhan Universitas yang telah ditentukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini