Sukses

Bergelut di Dunia Hiburan, 5 Artis Wanita Ini Pernah Terjerat Kasus Sabu

Selain Nunung, artis wanita ini pernah tertangkap polisi karena penggunaan sabu.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari komedian Nunung Srimulat. Ia ditangkap polisi terkait penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nunung ditangkap di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Polisi mengamankannya sekitar pukul 13.15 WIB siang tadi. Kabag Humas juga menambah komedian Nunung ditangkap bersama suaminya.

Ditangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis wanita yang tersandung kasus narkoba khususnya penggunaan sabu. Sebelumnya, beberapa artis wanita pernah dipenjara karena kasus yang sama. 

Berikut 5 artis wanita yang terjerat kasus sabu yang Liputan6.com rangkum dari berbebagai sumber, Minggu (21/7/2019)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tri Retno Prayudati alias Nunung

Tri Retno Prayudati alias Nunung diciduk oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Jumat (19/7/2019). Penangkapan Nunung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan bahwa Nunung ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Iya ditangkap terkait sabu," kata Argo.

Menurut Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Nunung ditangkap di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Polisi mengamankannya sekitar pukul 13.15 WIB siang tadi. Polisi menyita narkoba jenis sabu.

"Satu klip sabu 0.36 gram," jelas dia terkait jumlah yang ditemukan dan disita polisi.

Polisi juga langsung melakukan pemeriksaan urine, dan hasilnya Nunung positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine positif narkotika," Argo menandaskan

3 dari 6 halaman

Roro Fitria

Artis yang juga model majalah dewasa Roro Fitria juga tersandung kasus sabu. Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka setelah memesan narkoba berjenis sabu pada kepada seorang pria berinisial WH, pada Selasa (13/2/2018).

Polisi terlebih dahulu menangkap pria berinisial WH pada Rabu (14/2/2018) di samping showroom Suzuki Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Penangkapan Roro Fitria dan WH bermula dari laporan warga.

Dari penangkapan WH, polisi menemukan barang bukti berupa sabu bruto seberat 2,4 gram di dalam bungkus rokok. Diamankan pula satu unit HP merek Samsung sebagai alat komunikasi pemesanan sabu WH dan RF, serta satu kartu ATM BCA atas nama WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF.

Dari barang bukti itulah polisi melakukan pengembangan dengan menangkap RF di kediamannya di Pattio Residence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018)

Dalam chat di aplikasi WhatsApp, keduanya juga berkomunikasi intens terkait pemesanan barang bukti (sabu) berikut transfer uangnya.

Atas kasus ini, RF dan WH dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

4 dari 6 halaman

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan satu bungkus sabu 0,6 gram yang telah dipesan Jennifer Dunn dari bandar berinisial FS.

Jennifer Dunn memesan sabu kepada FS yang merupakan langganannya. FS menyebutkan bahwa Jennifer Dunn sudah 10 kali memesan narkoba kepadanya. Pada hari penangkapan pagi itu, artis yang akrab disapa Jedun itu memesan 0,5 gram sabu.

Pada saat pengadilan Jennifer Dunn sempat divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 tahun penjara karena terbukti mengonsumsi narkotika. Tak terima dengan hukuman itu, artis seksi ini pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memangkas hukuman penjara Jennifer Dunn menjadi 10 bulan penjara.

5 dari 6 halaman

Sheila Marcia

Pada tahun 2008, pesinetron Sheila Marcia sempat ditangkap oleh Unit Satuan Narkoba dan Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/8/2008).

Dalam penamkapan tersebut polisi menangkap sepuluh orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di sebuah apartemen. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi pesta narkoba di Apartemen Golden Sky.

Setelah dilakukan tes urine, dari sepuluh orang yang dibawa ke Mapolsek Penjaringan, enam di antaranya dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan dan memiliki sabu, termasuk Sheila Marcia. Barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat total enam gram dan alat isap diamankan polisi.

Akhirnya artis Sheila Marcia, Senin (15/12/2008), disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan vonis. Sheila dan rekannya, Vivi Arfianti, akhirnya dijatuhi vonis setahun tahun penjara.

6 dari 6 halaman

Iyut Bing Slamet

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Ratna Fairuz Albar atau dikenal dengan Iyut Bing Slamet atas dakwaan penyalahgunaan narkotika. Majelis hakim menyatakan artis cilik era-1970 itu secara sah terbukti bersalah.

Iyut kedapatan menggunakan narkotik dan obat-obatan berbahaya jenis shabu di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakbar, awal Maret tahun 2011.

Saat ditangkap Iyut dalam keadaan mabuk. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.