VIDEO: Faktor Pendorong Pencari Suaka Pilih Indonesia

VIDEO: Faktor Pendorong Pencari Suaka Pilih Indonesia

Pemerintah Indonesia tidak punya kewajiban memberi perlindungan kepada pengungsi, karena tidak menandatangani Konvensi 1951 dan Protokol 1967.

Ringkasan

Oleh Martina Fajarani pada 23 July 2019, 17:13 WIB

Video Terkait

Spotlights