Sukses

Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Baru, Ini 5 Fakta Pemindahannya

Fakta terkait lokasi dipilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara jadi Ibu Kota Baru.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu terakhir Kalimantan Timur ramai menjadi perbincangan masyarakat karena disebut-sebut sebagai lokasi Ibu Kota baru menggantikan DKI Jakarta. Pada Senin Siang, (26/8/2019) di Istana Negara Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mengumumkan lokasi yang dipilih sebagai calon Ibu Kota RI yang baru 

Sebelumnya kabar mengenai Ibu Kota baru ini mulai ada titik temu saat Jokowi meminta izin di hadapan Anggota Dewan.

"Dengan memohon rida Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Namun pada saat itu, Jokowi hanya meminta izin dan memberitahukan bahwa lokasinya di Pulau Kalimantan dan belum menyebut secara spesifik di mana Ibu Kota baru akan dibangun. Presiden Jokowi pun akhirnya mengumumkan dimana lokasi Ibu Kota baru yang dianggap ideal setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan.

"Pemerintah telah melakukan kajian-kajian negara lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutainegara Provinsi Kalimantan Timur," terang Jokowi di Istana, Senin (26/8/2019).

Lokasi yang dipilih sebagai Ibu Kota baru Indonesia adalah sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Letaknya di Provinsi Kalimantan Timur. Berikut fakta-fakta Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang jadi Ibu Kota Indoneisa yang baru sebagaimana Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (26/8/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

5 Alasan dipilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

Jokowi mengumumkan lokasi Ibu Kota baru pada Senin (26/8/2019) di Istana Negara. Lokasi yang dipilih adalah di Pulau Kalimantan. Tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutainegara Provinsi Kalimantan Timur.

Selain mengumumkan bahwa Ibu Kota baru akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, Jokowi juga mengungkapkan alasan mengenai pilihan tersebut. Ternyata ada empat alasan mengenai dipilihnya Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai lokasi Ibu Kota yang baru.

"Pertama, risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Senin (26/8/2019).

Pertimbangan lainnya karena lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Alasan yang ketiga, karena wilayah tersebut dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

"Empat, infrastruktur lengkap dan lima, telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare," imbuh Jokowi.

3 dari 6 halaman

Biaya pemindahan Ibu Kota berasal dari APBN sebesar 19 persen

Membangun sebuah Ibu Kota baru tentu bukanlah hal yang mudah dan cepat. Dibutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Basuki Hadimoeldjono yang menjabat sebagai Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa biaya untuk pemindahan Ibu Kota ini berasal dari APBN sebesar 19 persen dari total perkiraan anggaran Rp 466 triliun.

"Tidak semua 19 persen anggaran itu untuk ini, tapi ini salah satunya," tegas Basuki.

Selain itu Kementrian PUPR memastikan bahwa butuh waktu sekitar 3-4 tahun dalam pembangunannya. Basuki Hadimoeldjono mengungkapkan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan raya dan bendungan untuk air bersih akan dibangun lebih awal.

"Mungkin desain and build kita selesaikan pertengahan 2020 dan untuk konstruksinya sendiri butuh waktu 3-4 tahun menyelesaikan konstruksi infrastruktur dasara itu tadi," tegas Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

4 dari 6 halaman

Komentar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Ibu Kota baru ini nantinya akan memerlukan lahan kurang lebih seluas 180 ribu hektare. Namun tidak semuanya langsung digunakan, akan tetapi yang diperlukan baru 40 ribu hektare.

"Sebagian besar lahan lahan dipegang oleh pemerintah. Ada pihak ketiga yang sedang membangun tetapi pemerintah ada hak menarik sesuai kebutuhan," jelas dia di Jakarta, Senin (26/8/2019). Hal ini pun nantinya bisa meminimalisir ganti rugi.

Pemerintah akan melakukan konservasi lahan yang saat ini penggunaannya tidak sesuai. Bambang Brodjonegoro juga mengatakan, separuh dari lahan tersebut merupakan hutan lindung.

"Pemerintah akan mengembalikan ke fungsi aslinya," tutur dia.

5 dari 6 halaman

4 Kecamatan yang disiapkan untuk lokasi ibu kota baru

Gubernur Kaltim Isran Noor mengusulkan lokasi pemindahan Ibu Kota baru di wilayahnya, karena lokasinya di wilayah Kalimantan Timur dianggap paling strategis. Diapit dua kota besar di Kaltim yakni Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasinya berada di Kecamatan Samboja. Sedangkan kawasan yang masuk Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Sepaku. Kawasan ini tidak berada di areal konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto.

"Kawasan-kawasan yang tadi itu tidak ada tanah adat. Jadi mulai dari Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, sampai Kecamatan Sepaku itu tidak ada tanah adat,” kata Isran Noor kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Bupati Penajam paser Utara Abdul Ghofur Masud bersyukur atas keputusan Presiden Jokowi soal ibukota. Pemerintahannya mengaku siap bekerjasama mewujudkan ibukota baru.

“Kami siap. Penajam Paser Utara siap 100 persen. Ini kan bukan pekerjaan kabupaten saja, tapi pekerjaan negara. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pasti akan siap,” kata Ghofur.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara jauh-jauh hari juga sudah menyiapkan empat ribu hektare lahan. Wilayahnya di Kecamatan Penajam, Kuaro, Babulu, dan Sepaku.

"Kami siapkan lokasi ibu kota di empat kecamatan Penajam," ungkap Bupati PPU Abdul Gafur.

6 dari 6 halaman

Siap lawan spekulan tanah di lokasi Ibu Kota Baru

Dalam setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bila tanah yang digunakan ternyata dimiliki oleh sipil tentu pihak pemerintah akan memberikan ganti rugi. Sama halnya dengan pemindahan lokasi Ibu Kota baru ini. Bila nanti ada tanah yang dimiliki sipil ternyata dibutuhkan untuk Ibu Kota baru, tentu pemerintah akan memberi ganti rugi.

Namun biasaya dalam setiap pembangunan, sedikit banyak terjadi sebuah sengketa harga ganti rugi. Saat diketahui akan ada sebuah pembangunan, biasanya harga tanah akan melambung karena ada oknuk-oknum spekulan tanah. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Sofyan Djalil menyebut tanah di Kalimantan Timur sudah banyak yang dikuasai pemerintah. Kementarian pun siap mengambil langkah khusus mencegah spekulan.

"Begitu nanti penetapan lokasi dilakukan maka kita akan lakukan land pricing supaya jangan jadi spekulasi tanah di tempat ibu kota baru tersebut," ujar Menteri Sofyan pada Senin (26/8/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini