Sukses

6 Negara Ini Punya Larangan Unik untuk Wisatawan, Jangan Asal Bawa Pulang Barang

Jangan bawa pulang benda-benda ini bila tak ingin dapat masalah.

Liputan6.com, Jakarta Bagi orang-orang yang hobi traveling, sebelum berangkat paling enggak harus mencari pengetahuan mengenai sebuah aturan atau hukum tentang tempat yang hendak dikunjungi. Mengambil atau membeli sebuah barang tertentu, mungkin saja akan dikenakan biaya yang cukup mahal saat di bea cukai.

Tak hanya sebuah barang, namun terdapat sebuah aturan yang mungkin tak pernah kamu pikirkan sebelumnya. Biasanya ketika berlibur ke sebuah negara, kamu pasti akan menukarkan uangmu dengan mata uang negara tersebut. Saat kamu pulang pun biasanya akan menyisakan beberapa koin dan lembaran uang kecil untuk sebagai kenang-kenangan. Namun bila itu di India, uang Rupee harus dihabiskan atau ditukarkan kembali karena tidak boleh kamu bawa pulang lho.

Selain itu, saat liburan adalah waktu yang tepat untuk berbelanja. Namun ingat jangan sampai kamu beli barang palsu di Italia atau Prancis, karena sebelum meninggalkan negara tersebut kamu harus menunjukkan keaslian barang tersebut, apalagi barang bermerek.

Hal-hal seperti inilah yang perlu diketahui traveler sebelum berlibur ke negara lain. Selain mencari tempat untuk dikunjungi dan mana saja wisata terbaik negara tersebut. Alangkah baiknya kamu juga perlu mencari tahu tentang hal-hal yang terkait dengan aturan di tempat wisata atau barang-barang yang tidak boleh dibawa keluar oleh wisatawan.

Berikut ulasan menganai negara yang mempunyai larangan unik terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa pulang oleh wisatawan saat meninggalkan negara tersebut seperti Liputan6.com kutip dari brightside, Senin (9/9/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Mengekspor sebuah buku bisa saja jadi masalah serius di Kuba dan Republik Tajikistan

Membawa sebuah buku keluar dari sebuah negara ternyata bisa jadi masalah yang rumit. Dilarang mengambil buku apa pun dari Republik Tajikistan, sebuah negara pecaha Uni Soviet di Asia Tengah tanpa izin.

Sedangkan di Kuba, buku-buku yang kamu bawa akan diperiksa untuk memastikan bahwa tidak memiliki cap sebuah perpustakaan. Lalu di negara Eropa seperti Italia, bea cukai akan memastikan buku yang kamu bawa pulang usianya tidak lebih dari 50 tahun, jika tidak, buku-buku itu dianggap bernilai historis.

3 dari 7 halaman

2. Uang dari India harus dihabiskan atau ditukar kembali

Saat memasuki sebuah negara, salah satu hal yang kamu lakukan adalah menukar uang yang kamu punya dengan mata uang negara tersebut. Uang itu nantinya untuk digunakan selama liburan di negara tersebut agar mudah. 

Namun apabila saat akan pergi, ada negara yang memiliki sebuah aturan bahwa wisatawan tidak boleh membawa pulang uang koin mereka, yaitu India. Selain uang koin, semua uang tunai India harus dihabiskan atau ditukar kembali sebelum meninggalkan negara tersebut.

4 dari 7 halaman

3. Obat tradisional China tidak boleh dibawa keluar negara sembarangan

Setiap negara, pasti memiliki aturan mengenai ekspor sebuah obat-obatan. Setiap obat yang akan meninggalkan negara, biasanya kemasannya tidak boleh rusak dan harus memiliki keterangan yang jelas. Selain itu, obat tersebut perlu memiliki resep dari dokter bila dibawa oleh perseorangan apalagi wisatawan.

Di China, wisatawan tidak diperbolehkan asal membawa obat tradisionalnya. Bila obat tradisional yang kamu bawa berkisar dengan harga Rp 500 ribu, petugas bea cukai akan mengenakan obat tersebut sebagai barang ekspor yang akan dijual setelahnya.

5 dari 7 halaman

4. Benda dari bahan kulit hewan dan bulu harus memiliki sertifikat khusus sebelum dibawa pulang

Kulit hewan sekarang banyak digunakan sebagai bahan pembuatan dompet, ikat pinggang, dan bahkan tas. Di Brasil atau Vietnam semua barang yang terbuat dari kulit buaya dan burung unta dilarang dibawa pulang dari negara tersebut. Hanya ada satu pengecualian untuk dapat membawa pulang barang-barang tersebut, yaitu dengan membelinya di toko-toko bersertifikat khusus.

Aturan-aturan seperti ini berlaku untuk semua negara yang telah bergabung dengan International Union for Conservation of Nature (CITES), sebuah perjanjian untuk melindungi tanaman dan hewan yang terancam punah. Misalnya, jika kamu mencoba mengambil dompet yang terbuat dari kulit buaya dari Brasil, kamu akan berisiko menghabiskan waktu satu tahun di penjara.

6 dari 7 halaman

5. Dilarang membeli dan membawa pulang barang palsu di Italia dan Prancis

Saat liburan, selain mengunjungi tempat wisata traveler biasanya juga akan menggunakan waktunya untuk berbelanja. Namun, bila sedang di Italia dan Prancis, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat membeli dan akan membawa barang-barang bermerek tersebut pulang ke rumah. Sebagai negara mode, Italia dan Prancis sangat menjaga reputasinya dalam mengekspor barang-barang. Negara tersebut tidak mau kecolongan bahwa wisatawan membeli barang palsu dari negara tersebut.

Bagi yang kedapatan melanggarnya di Italia, seorang pelanggar bisa didenda Rp 100 juta. Selain itu, jangan lupa untuk mengemas barang bawaanmu dengan aman. Selama berbelanja di Milan dan Paris, lebih baik meminta penjual untuk memberikan semua dokumen yang sesuai yang membuktikan barang tersebut asli.

7 dari 7 halaman

6. Di Australia, semua benda yang berbahan dari Kanguru dilarang dibawa pergi

Sebagai negara yang menggunakan kanguru sebagai simbol negara, Australia memperlakukan hewan tersebut dengan sangat serius. Jadi bila kamu membeli suvenir yang terbuat dari kulit kanguru atau bulu, hanya diperbolehkan untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan di luar Australia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini