VIDEO: Perda Kota Bandung Denda Jika Beri Uang ke Pengemis

VIDEO: Perda Kota Bandung Denda Jika Beri Uang ke Pengemis

Pemkot dan DPRD Kota Bandung mulai mengundangkan Perda No 9 Tahun 2019. Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Ringkasan

Oleh Bima Rizky Fatkhurrohman pada 09 September 2019, 15:08 WIB

Video Terkait

Spotlights