Sukses

Viral Pria Tembakkan Senjata Api di Acara Pernikahan, Ini Penjelasan Kepolisian

Video yang menunjukkan aksi beberapa pria menembakkan senjata ini viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Menggunakan senjata api di depan masyarakat umum harus dengan aturan khusus. Tidak semua orang dapat memilikinya dan dapat menggunakannya dengan bebas. Cukup banyak aturan dan memerlukan kecakapan untuk memiliki senjata api. Maka dari itu bila ada senjata api diletuskan di tempat umum pasti masyarakat akan kaget.

Baru-baru ini di media sosial Instagram milik akun @halewwww mengunggah sebuah video yang viral. Dalam video tersebut, terlihat bahwa sedang berlangsung sebuah acara pernikahan. Lalu di awal video, terlihat seorang pria menembakkan sebuah senjata api laras panjang ke arah langit.

Tembakan senjata api ini membuat orang-orang disekitar kaget dan menutup telinganya. Video yang dibagikan pada Kamis (19/9/2019) ini viral dan sampai sekarang telah disaksikan oleh lebih dari 30 ribu penonton dalam waktu 2 jam sejak diunggah.

Berikut penjelasan kepolisian mengenai viralnya video beberapa pria tembakkan senjata api yang Liputan6.com kutip dari merdeka, Kamis (19/9/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Video viral beberapa pria tembakkan senjata api ke langit saat acara pernikahan

Dalam video pendek yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @halewwww pada Kamis (19/9/2019) terlihat bahwa seorang pria menembakkan senjata api laras panjangnya ke langit, yang saat itu berada di sebuah acara pernikahan. Terlihat bahwa anak kecil disekitarnya menutup telinga dan menyaksikan aksi tersebut. Setelah selesai menembakkan laras panjangnya, anak kecil yang menyaksikan pun berebutan untuk mengambil selongsong peluru yang berjatuhan.

Setelah laras panjang ditembakkan, pria yang mengenakan jas pun datang dan menembakan pistolnya ke langit. Dalam video pun terlihat orang-orang disekitar nampak biasa saja, memang ada beberapa yang menghindar sambil menutup telinganya. Setelah itu pun datang lagi pria yang mengenakan batik merah menembakkan pistolnya ke langit.

Dalam video pendek tersebut pun akhirnya diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Lampung. Kepolisian setempat pun sudah memberikan keterangannya, dan orang-orang yang menembakan senjata ke langit ini sedang dalam tahap pemeriksaan.

View this post on Instagram

TUH BOCAH MALAH PADA NGELOOTING

A post shared by Halewwww (@halewwww) on

3 dari 3 halaman

Penjelasan pihak kepolisian Lampung

Viralnya sebuah video beberapa pria yang menembakkan senjata api ke langit, ternyata kejadian tersebut terjadi di Lampung Utara, Kotabumi, Lampung. Kejadian ini pun sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan telah memberikan keterangan.

Melansir dari Merdeka, Kamis (19/9/2019) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa dalam video yang viral tersebut. Ia menjelaskan saat itu ada pesta pernikahan keluarga Firdaus Amir dan terdapat tiga anggota polisi bagian dalam keluarga.

"Keluarga besar Firdaus Amir sedang menggelar pesta pernikahan. Di situ ada pemberian-pemberian gelar adat, semacam suatu kehormatan warga masyarakat," kata Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (19/9/2019).

Peristiwa dalam video pun terjadi pada hari Minggu (15/9/2019) kurang lebih pukul 09.00 WIB. Senjata api digunakan sebagai bunyi-bunyian.

"Pemberian gelar adat dikenal dengan nama Begawi. Dalam acara itu harusnya ditandai dengan sukacita memakai bunyi-bunyian. Biasanya pakai mercon. Namun itu ada keterbatasan mercon sehingga ketiga oknum polisi inisiatif menggantinya dengan senjata api miliknya," beber Pandra.

Pandra membeberkan tiga anggota kepolisian yakni, Bharatu AI, Bripka MF dan Briptu OK. Ketiganya pun bertugas di Baharkam Polri, Polres Lampung Utara dan Way Kanan

Tiga anggota kepolisian yang meletuskan senjata api tersebut kini diperiksa Divisi Propam Polri. Nantinya, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ketiganya sedang diperiksa Propam dengan SOP yang disediakan. Sanksi yang menentukan setelah pemeriksaan di Propam," ujar Pandra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini