Sukses

Jenis Paspor Indonesia Berdasarkan Warna Sampulnya, Beda Kegunaan

Beda warna sampul paspor, beda juga kegunaannya.

Liputan6.com, Jakarta Buat kamu yang berencana ingin pergi ke luar negeri, penting sebelumnya untuk menyiapkan paspor. Sebelum membuat paspor, penting untuk memahami jenis paspor Indonesia. Hal ini penting diperhatikan karena setiap masing-masing jenis paspor Indonesia memiliki kegunaan yang berbeda-beda. 

Perbedaan jenis paspor Indonesia ini dibagi berdasarkan tujuan atau alasan kamu ingin mengunjungi negara tersebut. Oleh karena itu, saat kamu ingin membuat paspor, penting untuk memastikan keperluan pembuatan paspor tersebut. Inilah salah satu persiapan yang perlu diketahui agar lebih mempersiapkan beberapa dokumen pelengkap untuk membuat paspor.

Berikut ini Liputan6.com, Rabu (25/9/2019) telah merangkum dari berbagai sumber tentang jenis paspor Indonesia yang perlu kamu ketahui. Selain paspor, kelengkapan dokumen penting seperti visa juga diperlukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal tentang Paspor Indonesia

Sebelum mengenal jenis paspor Indonesia, alangkah baiknya untuk mengenal hal dasar dari paspor Indonesia. Paspor Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Paspor Indonesia hanya diberikan kepada Warga Indonesia.

Paspor akan menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan ketika kamu ingin melakukan perjalanan antar negara. Paspor berisikan biodata singkat dari si pemegang paspor, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari, tanda tangan, hingga foto. Paspor memiliki batas akhir, yaitu 5 tahun dan kamu bisa memperpanjangnya.

Paspor akan menjadi kunci diperbolehkannya kamu masuk ke negara lain ketika ingin mengunjunginya. Selain kewajiban memiliki paspor, beberapa negara juga mewajibkan pengunjung dari Indonesia untuk memiliki visa ketika mengunjungi negara tersebut.

Paspor terbagi menjadi dua, ada yang berisikan 24 dan 48 halaman dengan masa berlaku yang sama, yaitu 5 tahun. Bedanya jumlah halaman pada paspor Indonesia ini disesuaikan dengan kepentingan kamu dalam menggunakannya. Apabila kamu sering melakukan perjalanan ke luar negeri, maka dianjurkan untuk menggunakan paspor 48 halaman.

3 dari 5 halaman

Jenis Paspor Indonesia

Paspor Biasa atau Paspor Sampul Berwarna Hijau

Jenis paspor Indonesia yang sangat standar adalah paspor dengan sampul berwarna hijau. Jenis paspor ini yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia. Paspor warna hijau biasanya digunakan untuk mengunjungi negara lain.

Paspor biasa memiliki dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun. Ketika sudah habis masa berlakunya, kamu bisa memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali.

Cara membuat paspor biasa ini, cukup langsung mengunjungi kantor imigrasi untuk mendaftarkannya atau bisa juga secara online.

Paspor Dinas atau Paspor Sampul Berwarna Biru

Jenis paspor Indonesia berikutnya adalah paspor dinas. Jenis paspor ini dimiliki oleh pegawai khusus Indonesia yang akan melakukan tugas ke luar negeri. Pemilik paspor dinas memiliki beberapa kemudahan yang tidak didapatkan pada pemilik paspor biasa.

Sebelum mengajukan permohonan paspor dinas, maka akan ada banyak hal yang perlu kamu siapkan atau lampirkan. Ada beberapa yang perlu dipersiapkan seperti surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.

Paspor Diplomatik

Jenis paspor Indonesia yang terakhir adalah paspor diplomatik. Jenis paspor ini dikeluarkan oleh kementerian luar negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan dinas.

Ketiga jenis paspor di atas merupakan yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia. Paspor yang paling banyak digunakan orang umum adalah paspor biasa atau paspor sampul berwarna hijau.

4 dari 5 halaman

Jenis Visa dan Masing-masing Kegunaannya

Setelah memahami jenis paspor Indonesia dan kegunaannya, kamu juga perlu mengetahui negara mana saja yang memerlukan visa (izin berkunjung). Selain paspor, visa juga menjadi salah satu dokumen perjalanan ke luar negeri yang penting. Hal ini dikarenakan setiap orang memiliki tujuan tertentu di setiap dirinya mengunjungi suatu negara.

Berdasarkan tujuan kunjungan tersebut, maka ada jenis visa dengan masing-masing kegunaannya yang berbeda. Untuk itu, penting menyesuaikan tujuan berkunjung ke luar negeri dengan jenis bisa yang akan kamu ajukan.

Apabila kamu sudah memiliki paspor Indonesia, kamu tidak perlu mengajukan visa ke 50 negara jika ingin mengunjunginya dalam jangka waktu yang pendek. Tetapi, apabila kamu berkunjung ke negara lain di luar 50 negara tersebut, maka kamu diwajibkan untuk mengajukan visa.

Visa Berkunjung dalam Jangka Waktu yang Pendek

Apabila kamu berencana untuk mengunjungi negara hanya sebentar, maka kamu bisa mengajukan jenis visa berkunjung jangka pendek seperti Visa Turis, Visa Bisnis, ataupun Visa Berkunjung ke Keluarga.

Jenis visa ini biasanya memerlukan dokumen berupa identitas diri, bukti pemesanan tiket pulan-pergi, bukti pemesanan akomodasi, dan bukni rekening tabungan. Hal ini disesuaikan dengan persyaratan di setiap negaranya.

Visa Berkunjung dalam Jangka Waktu yang Panjang

Enggak banyak orang yang memiliki tujuan atau alasan berkunjung ke suatu negara dengan durasi waktu yang cukup lama. Biasanya orang dengan tujuan ingin bekerja dan pendidikan yang kerap membutuhkan visa ini.

Pengajuan dokumen untuk visa ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kamu pelu menyiapkan dokumen pendukung tambahan yang bisa menjamin kamu saat tinggal di negara tersebut seperti surat keterangan bekerja atau surat keterangan telah diterima studi di suatu universitas di negara tersebut.

 

5 dari 5 halaman

Jenis Visa dan Masing-masing Kegunaannya

Visa untuk Diplomatik atau Dinas

Visa diplomatik khusus diperuntukkan bagi kamu yang memegang papor diplomatik untuk menjalankan urusan diplomatik di suatu negara.

Sedangkan visa dinas berkaitan dengan pemerintahan yang biasanya berkunjung dengan tujuan yang berkaitan dengan kerja sama dengan instansi pemerintah di suatu negara.

Visa Transit

Jenis visa ini berbeda dengan kedua sebelumnya. Visa transit harus sesuai dengan tujuan berkunjung ke suatu negara dengan alasan transit untuk melanjutkan perjalanan ke negara lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini