Sukses

Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang

Barbie Kumalasari tidak menemani Galih Ginanjar saat menjalani sidang pada hari ini (9/12/12019).

Liputan6.com, Jakarta Terhitung sejak 12 Juli 2019, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ketiganya tersandung kasus 'ikan asin' karena dianggap melakukan pencemaran nama baik ke Fairuz A Rafiq melalui video YouTube di channel Pablo Benua dan Rey Utami. 

Saat itu ketiganya dikenakan pasal berlapis, Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara. Ancaman tersebut kini sedang diselidiki dengan diadakannya sidang perdana kasus pencemaran nama baik pada Senin (9/12/2019).

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketiganya terlihat dengan tertib mengikuti agenda sidang. Namun di sidang perdana tersebut, istri dari Galih Ginanjar yakni Barbie Kumalasari tidak terlihat datang menemani suaminya tersebut.

"Ada kerjaan hari ini. Ya dia selalu bilang i love you selalu dukung saya oke ya terima kasih temen temen," jawab Galih Ginanjar dikutip dari KapanLagi, Senin (9/12/2019) saat ditanya tentang alasan Barbie Kumalasari tidak hadir di sidang perdana.

Meski tanpa ditemani Barbie, Galih tetap terlihat tenang saat mengikuti jalannya sidang perdana kasus pencemaran nama baik. Berikut Liputan6.com rangkum dari KapanLagi.com, potret terbaru Galih Ginanjar, Senin (9/12/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ini dia perawakan Galih Ginanjar saat hadiri sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

3 dari 6 halaman

2. Suami Barbie Kumalasari ini hampir 5 bulan berada di sel tahanan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

4 dari 6 halaman

3. Sayangnya, Barbie Kumalasari tidak hadir menemani Galih karena sedang ada urusan lain hari ini.

5 dari 6 halaman

4. Galih Ginanjar tersandung kasus pencemaran nama baik usai muncul dalam video YouTube 'ikan asin' di channel Pablo Benua dan Rey Utami.

6 dari 6 halaman

5. Kini ketiganya harus menerima kenyataan dari apa yang dilakukan mereka. Galih, Pablo dan Rey terancam hukuman 6 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.