Sukses

5 Fakta Kasus Isu Ruben Onsu Pesugihan, Roy Kiyoshi Bisa Jadi Tersangka

Isu pesugihan yang ditudingkan ke Ruben Onsu mulai menemui babak baru.

Liputan6.com, Jakarta Akhir 2019 lalu, Ruben Onsu mendapati beberapa isu miring yang mencatut namanya. Saat itu, Ruben dituding melakukan ritual pesugihan pada bisnis kuliner yang sedang ia geluti. Tudingan tersebut sontak membuat amarah Ruben tersulut. Apalagi sampai ada yang menyebut pesugihan tersebut memakan korban.

"Ini, kan ada beberapa ribu orang yang bekerja dengan saya. Lalu, kok ada kata-katanya yang memakan korban, korban yang mana?" kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Fitnah yang dilayangkan ke Ruben Onsu pun membuatnya mengambil jalur hukum. Diwakili sang adik, Jordi Onsu, ia melaporkan pemilik saluran YouTube yang mencatut namanya pada 11 November 2019 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kini kasus tersebut mulai diselidiki oleh pihak kepolisian. Bahkan kabar terbaru, menurut pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, Roy Kiyoshi bisa saja menjadi tersangka. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, fakta terbaru kasus tudingan pesugihan Ruben Onsu, Senin (20/1/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. 8 Karyawan keluar karena isu jadi tumbal

Amarah Ruben Onsu benar-benar tersulut usai menyaksikan video pada saluran YouTube Hikmah Kehidupan. Hal tersebut dikarenakan, saluran tersebut membuat judul yang provokatif yakni "Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pakai Pesugihan? Sudah Makan Korban!".

Tercatutnya nama Ruben Onsu, membuatnya marah dan melaporkan saluran YouTube tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaraan nama baik.

Pemberitaan itu juga merusak citra positif bisnis kulinernya. Ruben Onsu menyatakan, banyak karyawannya yang mengundurkan diri karena termakan fitnah tersebut.

"Ada beberapa yang kuping tipis juga karyawan. Ada tujuh sampai delapan orang karyawan beranggapan bahwa mereka dijadikan tumbal sama Ruben," kata Ruben Onsu, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Sebagai pemilik usaha, Ruben Onsu tak bisa mencegah karyawannya agar tidak mengundurkan diri.

 

3 dari 6 halaman

2. Laporkan penyebar fitnah pesugihan ke polisi

Saluran YouTube Hikmah Kehidupan menuding bisnis kuliner Ruben Onsu melakukan ritual pesugihan. Melihat konten tersebut, pihak Ruben Onsu lantas melaporkan channel YouTube tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Meski Ruben mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar isu, tapi ia tetap membiarkan proses hukum berjalan. Ia menyerahkan kasus ini ke tim kuasa hukumnya dan memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Jadi saya sudah memaafkan, tapi, buat saya semuanya sudah masuk laporan ke kepolisian, jadi tinggal dari pihak kepolisiannya saja. Jadi biarkan tim kuasa hukun saya saja. Dia yang tahu bagaimana perasaan saya, seperti apa, yang jelas sebelum dia minta maaf saya sudah memaafkan," papar Ruben Onsu.

Pengacara Ruben, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan sanksi ketimbang memintanya ganti rugi materi.

"Bicara mengenai masalah pidana enggak bisa soal ganti rugi. Kalau ganti rugi kalau memang sudah terbukti siapa pelakunya, siapa tersangkanya, kita bisa juga mengajukan gugatan keperdataan, untuk mengajukan ganti-rugi atas dampak yang ditimbulkan dari pekerjaan yang mereka timbulkan. Tapi karena bicara perbuatannya dulu, maka ini bicara sanksi," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

4 dari 6 halaman

3. Roy Kiyoshi ikut melaporkan pelaku

Pada 15 November 2019, Roy Kiyoshi turut melaporkan pemilik saluran YouTube Hikmah Kehidupan. Ia merasa namanya ikut tercatut sebagai korban fitnah layaknya Ruben Onsu. Ia bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna resmi melaporkan pemilik akun ke pihak berwajib.

"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI no 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," beber Henry Indraguna kuasa hukum Roy Kiyoshi seperti Liputan6.com kutip dari KapanLagi.com (15/11/2019)

Fitnah yang dilakukan kepadanya membuat Roy Kiyoshi merasa seperti dibunuh karakternya. Hubungannya dengan Ruben pun terasa seakan senggang. Ia lantas segera menghubungi Ruben untuk memperbaiki hubungan keduanya.

"Secara karakter, saya kayak dibunuh pelan-pelan. Sejak dapat kiriman link video (akun youtube) Hikmah Kehidupan saya langsung telepon Ruben, Ruben bilang nggak masalah sama saya, cuma yang bermasalah adalah akun tersebut. Hubungan saya dengan Ruben tetap baik," ujar Roy Kiyoshi seperti Liputan6.com kutip dari KapanLagi.com Senin (11/11/2019).

5 dari 6 halaman

4. Tidak melaporkan saluran YouTube Robby Purba

Salah satu penyebab pelaku menyebarkan isu pesugihan yang mencatut nama Ruben Onsu dikarenakan mengambil informasi dari sumber YouTube Robby Purba. Saat itu bersama dengan Roy Kiyoshi dan Dephienne, Robby berbincang terkait restoran yang memakai pesugihan. Pada saat itu, Roy menyebut inisial R. Sementara Dephienne menyebut inisial G sebagai nama tempat makan yang menggunakan pesugihan.

"Tetap secara legal standing, kita tidak melaporkan akun YouTube Robby, yang kita laporkan Hikmah Kehidupan, pasti HK menerangkan jika ditanya dari mana sumbernya. Lidik juga berpikirnya ke arah sana, maka Roy juga dipanggil, gitu kan," jelas Minola Sebayang.

6 dari 6 halaman

5. Roy Kiyoshi disebut bisa jadi tersangka

Meski tidak melaporkan YouTube Robby Purba, namun Minola Sebayang menyebutkan bahwa Roy Kiyoshi bisa saja menjadi tersangka. Hal tersebut dikarenakan ia menyebut inisial restoran yang memakai pesugihan. Namun untuk saat ini status Roy masih sebatas saksi saja.

"Iya dong (memungkinkan). Pasti dong. Karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan. Dalam konten media sosial Youtube yang bisa diakses oleh semua orang. Situlah timbul berita-berita," pungkas Minola Sebayang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.