Sukses

6 Fakta Pablo Benua Ketahuan di Kafe Saat Masih Jalani Masa Tahanan

Masih mendekam di penjara, Pablo dan Rey terlihat nongkrong di kafe.

Liputan6.com, Jakarta Sejak Juli 2019 silam, pasangan Rey Utami dan Pablo Benua harus mendekam di balik jeruji besi setelah kasus video 'Ikan Asin' yang begitu kontroversial. Bersamaan dengan mereka, Galih Ginanjar juga turut ditangkap terkait kasus ini. 

Namun, baru-baru ini beredar foto di dunia maya Pablo Benua terlihat di sebuah kafe yang berada di kawasan Gandaria City. Tidak sendirian, pria yang diduga sebagai Pablo itu bersama beberapa pria. Mereka duduk santai menikmati hari di kafe yang nyaman.

Tak ayal, foto ini langsung membuat warganet heboh. Pasalnya, pasangan ini masih menjadi tahanan terkait kasus 'Ikan Asin'. Dilansir dari Kapanlagi, Rehat Hutabarat, pengacara Pablo Benua dan Rey Utami membenarkan bahwa pria dan wanita yang sedang nongkrong di kawasan Sentul itu benar Pablo. 

Bukan tanpa alasan keluar dari tahanan, pengacara Pablo mengungkapkan ibunda Pablo Benua sedang dalam keadaan sekarat dan izin untuk menjenguknya. Dilansir dari berbagai sumber, berikut Liputan6.com ulas fakta Pablo Benua ketahuan nongkrong di kafe saat jalani masa tahanan, Selasa (10/3/2020)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Ibunda Sedang Sakit Keras

Dilansir dari Kapanlagi, Rehat Hutabarat, pengacara Pablo mengungkapkan suami Rey Utami ini meminta izin untuk keluar dari tahanan lantaran sang ibunda sedang sakit keras. Pablo dan Rey ini ingin menjenguk orangtua yang sedang sakit. 

"Yang mungkin bisa saya jelaskan terkait mereka bisa berada di luar. Pertama karena Pablo menceritakan ke saya, dia minta tolong katanya ibunya sakit keras. Jadi minta tolong supaya kita mengajukan permohonan kepada Pengadilan Jakarta Selatan agar diberikan izin ke Pablo dan Rey agar bisa menjenguk orangtua yang sedang sakit dan sekarat," ujar Rehat, yang dikutip dari Kapanlagi, Senin (9/3/2020)

 

3 dari 7 halaman

2. Sudah Mendapat Izin

Dilansir dari Dream, Pablo Benua juga mengaku telah mendapat izin dari majelis hakim untuk keluar dari tahanan. Izin itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada persidangan Rabu (4/3/2020).

Izin tersebut juga diteruskan ke Dirtatib Polda Metro Jaya dan kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Jakarta Selatan. " Iya itu resmi (izinnya), bahkan saya dikawal, kok. Ada pihak kepolisian, ada dari kejaksaan juga mengawal saya," kata Pablo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Maret 2020.

4 dari 7 halaman

3. Dikawal Petugas

Setelah izin didapatkan, pasangan ini keluar dari tahanan dan menjenguk ibu mereka. Keduanya mendapatkan pengawalan dari pihak kejaksaan dan kepolisian terkait pada 6 Maret 2020.

"Itu permohonan izin untuk ke daerah Sentul. Besoknya permohonan tersebut dikabulkan, bahwa diberikan izin sesuai dengan permohonan tersebut. Dan itu pun didampingi oleh orang Kejaksaan dan Polda. Jadi memang sudah sesuai KUHAP," tambah Rehat yang dikutip dari Kapanlagi, Senin (9/3/2020)

5 dari 7 halaman

4. Mampir ke Rumah untuk Berbuka Puasa

Tak hanya menjenguk sang ibunda, istri Rey Utami ini mengaku mampir ke rumah makan untuk berbuka puasa. Selama mendekam di penjara, Pablo Benua memang rajin menjalankan puasa. 

Terdakwa kasus 'Ikan Asin' ini berpuasa Rajab untuk mendoakan kesehatan ibunda agar segera pulih. " Saya ini kan sedang menjalani puasa Rajab ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu," ujar Pablo pada Senin, 9 Maret 2020.

6 dari 7 halaman

5. Masih Menjadi Tahanan

Hingga saat ini Pablo dan Rey masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Pasangan ini telah mendekam di penjara selama 8 bulan sejak Juli 2019 lalu. 

Keduanya masih menjalani persidangan atas kasus Ikan Asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq sebagai korban. Pasangan ini sempat mengajukan penangguhan penahanan, tapi hingga saat ini belum dikabulkan oleh pengadilan.

7 dari 7 halaman

6. Penjelasan Pablo Benua

Pablo Benua memang mengakui jika dirinya sempat berada di luar tahanan. Namun itu sudah sesuai prosedur. "Jadi itu ceritanya saya meminta izin ke hakim karena orang tua saya itu sakit keras dirawat di rumah sakit," kata Pablo Benua saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

"Nah pada saat itu saya sedang puasa, buka puasa-lah saya di sana gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa Rajab ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu," Pablo Benua menambahkan.

Ia juga mengatakan keluar rutan sesuai prosedur, yakni dengan mengajukan permohonan dan disetujui oleh petugas. 

"Sesuai prosedur semua, karena ibu saya sakit keras. Makanya saya minta tolong kepada seluruh media kepada temen-temen hal seperti ini enggak usah dibesar-besarkan," Pablo Benua meminta.

"Saya memohon juga kepada seluruh masyarakat doakan ibu saya segera sembuh agar tidak terlalu banyak-lah beban yang saya hadapi. Dan semoga saya dijauhkan dari segala musibah," kata Pablo Benua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.