Sukses

Cari Makanan Sisa di Restoran, Lansia Ini Justru Didenda karena Langgar Lockdown

Kisah haru lansia yang didenda karena berkeliaran mencari makan.

Liputan6.com, Jakarta Hampir empat bulan sudah dunia dibuat sibuk meredam virus Corona Covid-19. Meluasnya virus asal Kota Wuhan, China yang mulai menyebar sejak pertengahan Januari 2020 lalu ini membuat sejumlah pemerintah dunia membuat kebijakan demi warganya. 

Salah satunya adalah memberlakukan lockdown atau mengunci wilayah negara mereka. Dengan kebijakan lockdown tersebut, seluruh pintu masuk negara tersebut ditutup dan warganya diminta berada di rumah selama waktu yang ditentukan.

Namun ternyata dengan memberlakukan lockdown, membuat sebagian orang merasa sulit untuk beraktivitas. Seperti mencari pekerjaan untuk menghasilkan uang. Terlebih lagi bagi orang yang kurang mampu. Ruang gerak mereka harus terbatas akibat wabah pandemi ini.

Seperti yang dialami oleh salah satu pria lansia ini. Tak memiliki pekerjaan tetap dan miskin, pria ini justru dikenakan denda lantaran melanggar aturan lockdown akibat Corona. Bukan tanpa alasan, dirinya berkeliling ke restoran-restoran untuk mencari makanan sisa yang bisa dikonsumsi.

Kisah lansia ini pun ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Lockdown dianggap salah satu cara ampuh dapat memutus rantai penyebaran Corona Covid-19, namun disisi lain dapat merugikan sebagian orang. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menunggu Makanan Sisa Gratis

Dilansir dari World of Buzz oleh Liputan6.com, Selasa (21/4/2020) pria lansia malang asal Malaysia dianggap tidak mematuhi lockdown negara dan denda 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.  Meskipun masyarakat setempat bersikeras menjelaskan bahwa kakek itu hanya menunggu untuk menerima makan siang gratis dari restoran yang sedang memberikan bantuan makanan di Tampin, Negeri Sembilan. 

Menurut warga yang tinggal di desa tetangga Ayer Kuning, Tampin, pria lansia miskin yang dikenal sebagai Li sedang menunggu makanan. Ia menunggu makanan gratis disebuah di sebuah restoran lokal di sekitar pukul 10.30 pagi Sabtu (11/4/2020). 

Namun saat sedang menunggu, Li tiba-tiba didatangi polisi yang sedang berkeliling. Polisi menganggap bahwa pria lansia itu berjalan di luar dan melanggar perintah lockdown. Li pun langsung diberikan surat teguran dengan denda 1.000 ringgit setara dengan Rp 3,5 juta karena diduga melanggar hukum.

3 dari 4 halaman

Hidup Sendiri dan Miskin

Menurut organisasi CFO Buddha Ayer Kuning, Li hidup sendiri dan miskin. Pria lansia itu membangun rumahnya di sekitar desa dan harus melakukan pekerjaan sederhana seperti kerja serabutan untuk bertahan hidup dengan membeli makanan. 

Tetapi pembatasan ruang gerak semakin ketat selama penegakan lockdown. Sehingga beberapa orang merasa semakin sulit untuk menyediakan ekbutuhan makan mereka. CFO mengatakan sebuah restoran terdekat menawarkan untuk memberi orang tak mampu dua kali makan gratis sehari. Namun ketika Li sedang menunggu makan siangnya, polisi berasumsi bahwa Li berkeliaran di luar.

 

4 dari 4 halaman

Idap Narkolepsi Parah

Setelah diselidiki, Li ternyata juga mengidap narkolepsi parah (gangguan sistem saraf yang memengaruhi kendali terhadap aktivitas tidur). Akibatnya ketika polisi berusaha membujuk Li pergi, ia tidak sengaja tertidur di atas meja di sebelah restoran.

Sayangnya, ternyata tak hanya Li saja yang diberi denda. Beberapa orang miskin juga mengalami nasib yang sama. 

“Saat ini, RM1.000 telah dinaikkan tetapi karena jumlah ini dibagi oleh dua orang, masing-masing hanya memiliki RM500. Saya berharap dapat mengumpulkan RM1.000 lagi. Bagaimanapun, mereka sudah tua. Jika mereka dituduh di pengadilan, mereka mungkin harus masuk penjara." ucap perwakilan CFO dikutip dari World of Buzz.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.