Sukses

Ramai Kasus Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara, Ini 4 Fakta Terbarunya

Kabar terbaru kasus bantuan Nasi Anjing di Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, masyarakat Jakarta Utara dihebohkan dengan bantuan makanan yang beredar. Bantuan makanan tersebut merupakan nasi bungkus  bertuliskan Nasi Anjing. Tak hanya itu, dibungkus itu pula terdapat gambar kepala anjing. 

Bantuan nasi bungkus tak biasa itu pun menjadi perbincangan. Beredar di wilayah Warakas, kasus ini pun sampai ditangani oleh pihak kepolisian. Tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mendapat laporan dari masyarakat Warakas, Tanjung Priok soal bantuan "nasi anjing" ini. 

Tulisan yang tertera dibungkusnya dianggap provokatif serta menyinggung warga setempat. Masyarakat yang menerima bantuan itu merasa dilecehkan dengan sebutan makanan serta gambar yang tertera.

"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan 'nasi anjing' dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Minggu (26/4/2020) lalu. 

Seteah diusut oleh polisi, pihak Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara akhirnya memanggil sejumlah pihak terkait insiden bantuan nasi bungkus bercap kepala anjing. Berikut ini 4 fakta terbarunya dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Senin (27/4/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Kandungan Makanan Halal

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah pihak, kandungan lauk pauk dalam nasi tersebut tidak ada mengandung unsur anjing. Bantuan nasi bungkus tersebut diberikan oleh komunitas bernama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat.

"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Merdeka. 

Kombes Pol Yusri Yunus pun sudah melakukan pemeriksaan terhada kandungan makanan dalam bungkusan "nasi anjing" tersebut. 

"Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain (tidak ada unsur makanan haram bagi muslim)," ucapnya pada Minggu (26/4/2020) lalu. 

3 dari 5 halaman

2. Polisi Minta Pembuat Unggah Video Klarifikasi

Atas insiden tersebut, pemberi bantuan nasi diminta membuat video klarifikasi serta tidak menggunakan istilah yang menimbulkan arti lain, saat memberikan bantuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, istilah itu digunakan lantaran anjing dianggap sebagai hewan yang setia. 

Pemberi bantuan nasi bungkus bercap kepala anjing pun diminta untuk membuat video klarifikasi. Komunitas keagamaan bernama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat pun akhirnya membuat video klarifikasi. Komunitas tersebut menuturkan jika pemberian nama "Nasi Anjing" karena ukurannya lebih besar dari nasi kucing, serta bantuan tersebut sebagai upaya membantu rakyat miskin agar tetap bertahan di masa pandemi ini. 

Dari video yang dibagikan oleh Yusri, menampilkan pria bernama Andi yang mengaku sebagai ketua komunitas tersebut. Dalam vide memperlihatkan proses pembungkusan nasi serta lauknya yang berisi sosis sapi, bakso sapi dan teri.

"Jadi semua bahannya halal, dijamin." ucapnya  pada Minggu (26/4/2020) lalu. 

4 dari 5 halaman

3. Jadi Pembelajaran untuk Donatur

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan juga menyayangkan pembagian bantuan nasi bungkus berlogo dan dinamai "Nasi Anjing" di kawasan Warakas, Jakarta Utara. 

"Saya berharap kejadian ini tidak perlu diperbesar dan dijadikan polemik, namun hal ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan," ujar Arteria dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

 

5 dari 5 halaman

4. Berakhir Damai

Setelah dilakukan berbagai proses, permasalahan nasi bungkus berlogo anjing di kawasan Warakas, Jakarta Utara berujung damai.  Baik dari pihak pemberi maupun penerima bersepakat menyelesaikan urusan tersebut dengan kekeluargaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pemberi nasi bungkus dari Yayasan Qahal Family telah meminta maaf baik secara pribadi dan organisasi.

"Sudah meminta maaf kepada seluruh warga Warakas khususnya dan umat Is|am pada umumnya atas kejadian pembagian nasi bungkus berlabel nasi anjing yang disalurkan," tutur Yusri, dikutip dari Merdeka.

Yusri menyebut, masyarakat Warakas hanya menyayangkan tidak ada koordinasi terlebih dahulu sebelum pembagian nasi bungkus berlabel nasi anjing tersebut.

"Demi kepentingan umum dan stabilitas ketertiban dan keamanan, pihak kedua menerima permintaan maaf dari pihak pertama," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini