Sukses

PSBB Jawa Barat Mulai Berlaku Hari Ini 6 Mei 2020, Ini 4 Faktanya

Mulai hari ini, Rabu (6/5/2020) Pemerintah Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Liputan6.com, Jakarta Penyebaran virus Corona Covid-19 yang semakin meluas membuat pemerintah harus bertindak cepat agar dapat memutus rantai penularan virus tersebut. Virus Corona Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China sudah menjatuhkan banyak korban. Seluruh tim medis, pemerintah, dan seluruh masyarakat pun bahu membahu agar dapat memutus rantai penularan virus tersebut. Salah satunya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Penerapan kebijakan PSBB mulai diterapkan di beberapa wilayah di Tanah Air. Hal tersebut tentunya diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona dan mengawasi masyarakat yang nekat ingin mudik ke kampung halaman.

Pemerintah Jawa Barat mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini, Rabu (6/5/2020). Petugas gabungan Polda Jawa Barat hingga Dinas Perhubungan Jawa Barat siap membendung pemudik di 232 titik pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) Tingkat Provinsi atau PSBB Jawa Barat pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 00:00 WIB hingga Selasa, 19 Mei mendatang.

Kang Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain. "Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik," ujar Ridwan Kawil.

Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/5/2020) tentang 4 fakta pemberlakuan PSBB Jawa Barat yang mulai berlaku pada hari ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Petugas Siap Bendung Pemudik di 232 Titik

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat sekaligus koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, mereka telah siap menjaga titik pemeriksaan PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik.

"Ketika bicara batas PSBB Jawa Barat, maka tambahan fokus penyekatan dan titik pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Jawa Barat adalah titik-titik di perbatasan Jawa Barat dengan provinsi lain," ujar dia.

"Ada 15-25 titik di tingkat Jawa Barat beserta 232 titik oleh kabupaten/kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai titik pemeriksaan PSBB dan penyekatan larangan mudik," katanya.

Ia berujar, saat ini ada delapan titik yang sudah dioperasikan Polda Jawa Barat sedangkan sisanya tujuh hingga sembilan titik diselenggarakan Polres setempat.

 

3 dari 5 halaman

2. Motor hanya diperkenankan untuk satu pengendara dan aturan lainnya

Adapun terkait aturan untuk sepeda motor baik pribadi maupun ojek online, dia menegaskan, dalam aturan PSBB Jawa Barat roda dua hanya diperkenankan untuk satu pengendara, itu pun dalam rangka kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB dan mengangkut barang bagi ojol.

Meski begitu, ada tiga pengecualian yang mengizinkan sepeda motor baik pribadi maupun ojol diisi dua orang, yakni pertama, memiliki alamat yang sama dan diperuntukkan bagi aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Dan ketiga, untuk kondisi gawat darurat. "Jadi bukan untuk kegiatan apa pun," kata dia.

Untuk mobil, dia menjelaskan, petunjuk teknis dalam surat edaran gubernur tersebut secara detail mengatur kapasitas penumpang.

"Berkursi dua baris, maka maksimal tiga orang. Untuk (kursi) tiga baris, kapasitas empat orang dengan posisi (duduk) yang juga sudah diatur, termasuk tidak boleh ada penumpang di depan meski suami istri," ujar dia.

Terkait kereta api, transportasi udara serta laut, dia mengatakan bahwa surat edaran tersebut tidak mengaturnya secara khusus. "Tapi diatur ketentuan sektoral yang sudah sangat baik dan kuat oleh Kementerian Perhubungan dan instansi teknis terkait lain," kata dia.

4 dari 5 halaman

3. Penjagaan di Semua Pintu Masuk Akan Diperketat

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, penjagaan di semua pintu masuk daerah akan diperketat selama pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat yang mulai diberlakukan pada Rabu (6/5).

"Kami meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota di Jabar. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia pada saat PSBB Jabar berlaku," kata Ridwan Kamil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

5 dari 5 halaman

4. Menargetkan 40 ribu Tes Swab Selama PSBB

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Kang Emil optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear," Ujar Ridwan Kamil

"Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan," Tambahnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.