Sukses

5 Potret Dinar Candy Saat Dapat Hukuman Akibat Langgar PSBB, Curi Perhatian

Dinar Candy mengunggah beberapa potretnya saat menjalani hukuman di akun Instagram.

Liputan6.com, Jakarta PSBB di beberapa wilayah di Indonesia masih diterapkan. Meski begitu, saat ini beberapa kota di Indonesia tengah bersiap untuk sambut new normal. Namun, sebelum menghadapi new new normal sejumlah wilayah pun memberlakukan PSBB Transisi. Tak terkecuali bagi DKI Jakarta.

Berbagai aturan protokol kesehatan pun masih terus diberlakukan. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar adanya PSBB akan mendapatkan sanksi. Salah satu Dj ternama baru-baru ini diketahui kedapatan melanggar aturan selama PSBB. Ia adalah Dinar Candy.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dinar Candy pun membagikan potret saat dirinya diberi hukuman karena melanggar PSBB. Wanita kelahiran 21 April 1993 ini terlihat menggunakan sebuah rompi berwarna oranye dengan tulisan 'Pelanggar PSBB' di bagian belakang.

BUkan hanya mengunggah momen saat menjalankan hukuman saja. Akan tetapi, Dinar Candy juga terlihat mengunggah foto bersama para petugas yang tengah berjaga.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (9/6/2020) berikut ini beberapa potret Dinar Candy saat menjalankan hukuman karena kedapatan melanggar PSBB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Melalui akun Instagram pribadinya, ia juga menuliskan jika pelanggar PSBB akan dikenakan sanksi sosial.

3 dari 6 halaman

2. Ia juga menyebutkan jika sanksi yang diberikan ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membersihkan fasilitas umum.

4 dari 6 halaman

3. Meski tak sedikit netizen yang mempertanyakan mengenai pelanggaran tersebut, Dinar mengaku jika hal tersebut benar dan bukan rekayasa.

5 dari 6 halaman

4. Dinar Candy bahkan sempat berfoto dan memberikan semangat kepada petugas yang tengah bekerja.

6 dari 6 halaman

5. Unggahan Dinar Candy yang terlihat tengah menyapu jalanan pun curi perhatian netizen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini