Sukses

Perangi COVID-19, Satpol PP DIY Galakkan Pengecekan Kerumunan Setiap Hari

Jikaa ada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta Kasatpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad menerangkan akan melakukan pengecekan kerumunan setiap harinya di tempat-tempat hiburan, wisata, dan perkantoran.

"Termasuk saat libur panjang nanti, Satpol PP DIY akan menurunkan 459 personil setiap harinya untuk menambah kapasitas pengecekan di lapangan." Katanya setelah Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 DIY pada Selasa (24/11).

Ia juga menyebut jika ada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

"Bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, salah satunya penutupan operasional sementara,"

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Paku Alam X serta didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan. Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajoen Setyaningastutie.

Wakil Gubernur mengutarakan bahasan utama rapat tersebut adalah peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan dan penegakkan hukum terhadap masyarakat DIY yang mengadakan kegiatan berpotensi kerumunan.

Hal ini menindaklanjuti situasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY yang setiap harinya ada penambahan. Sementara penambahan pasien tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di beberapa rumah sakit DIY.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajoen Setyaningastutie menjelaskan bahwa salah satu kendala dari beberapa rumah sakit di DIY adalah keterbatasan tenaga kesehatan.

"Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian, berupaya untuk mencoba memenuhi kebutuhan itu secepatnya. Ada sekitar 150-200 orang berbagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, ahli teknologi laboratorium medis, radiografer, dan tenaga medis lainnya sesuai kebutuhan. Apalagi mengingat sebentar lagi akan memasuki agenda cuti bersama libur panjang akhir tahun dan tahun ajaran baru," terang Pembajoen.

Melihat situasi COVID-19 di DIY yang belum terkendali, Adipati Paku Alam X juga berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan agar COVID-19 bisa teratasi.

“Harapan saya, masyarakat bisa tetap mengindahkan protokol kesehatan secara ketat dan mempedomani tata normal baru yang telah dikeluarkan. sehingga kita bisa mengatasi COVID-19 ini dengan baik dan menjadi bekal untuk kita bersama," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.