Sukses

Viral Video Pengendara Langgar Lampu Merah, Ekspresinya Bikin Geleng Kepala

Seorang pengendara motor mendapatkan peringatan di lampu merah karena tidak mematuhi aturan.

Liputan6.com, Jakarta Mematuhi peraturan lalu lintas tentunya sangat penting untuk keselamatan. Namun masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan saat berkendara. Padahal mematuhi peraturan lalu lintas sangat mudah dan tidak merugikan.

Beberapa pelanggaran yang kerap dilanggar adalah peraturan wajib memakai helm dan peraturan saat di lampu merah. Saat ini banyak ditemukan di Indonesia audio peringatan saat di lampu merah. Kamu tentunya sudah sering melihat video di media sosial, seseorang yang ditegur melalui audio peringatan karena melanggar peraturan lalu lintas, khususnya saat di lampu merah. 

Video pengendara yang melanggar peraturan di lampu merah ini tentunya akan membuat orang lain tersenyum geli. Pasalnya, semua orang yang tengah menunggu di lampu merah juga mendengar audio tersebut.

Belum lama ini, viral di media sosial seorang pengendara yang melanggar aturan di lampu merah. Padahal di lampu merah tersebut juga ada polisi yang tengah menunggu lampu hijau. Untungnya, dua pengendara yang melanggar lalu lintas ini hanya ditegur melalui audio peringatan.

Video viral seorang pengendara yang melanggar peraturan saat di lampu merah ini dilansir Liputan6.com dari akun Twitter @CrazyinINA pada Kamis, (26/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengendara Berada di Lajur Kanan

Video viral seorang pengendara yang melanggar peraturan saat di lampu merah ini diunggah oleh pemilik akun Twitter @CrazyinINA pada 23 November 2020. Video serupa memang kerap viral dan menjadi ramai di media sosialnya. Pasalnya, eskpresi pengendara saat ditegur melalui audio peringatan di lampu merah sukses membuat warganet tersenyum geli.

Video yang berdurasi 27 detik ini sudah dilihat lebih dari 600 ribu kali dan menuai ragam respon dari warganet. Dalam video tersebut terlihat bahwa pengendara yang melanggar peraturan terjadi di Simpang Padasan Cermen.

Rupanya, banyak kota di Indonesia yang sudah menerapkan upaya serupa agar pengendara dapat diingatkan ketika tengah melanggar peraturan. Saat ini memang banyak orang yang kerap melanggar peraturan lalu lintas baik disengaja ataupun tidak disengaja.

 

Pengendara dalam video tersebut berada di jalur kanan. Rupanya dua pengendara ini menghindari kemacetan sehingga mengambil jalur kanan untuk menyalip. Namun setelah mendapatkan audio peringatan, dua pengendara yang menggunakan Honda Scoopy langsung putar balik untuk pindah ke jalur sebelah kiri.

Selain itu, dalam video tersebu juga terlihat polisi yang tengah menunggu lampu hijau. Untungnya, dua pengendara yang melanggar tidak ditegur oleh polisi. Setelah dua pengendara ini mendapatkan peringatan melalui audio peringatan, polisi dan para pengendara yang lain tentunya secara refleks menengok untuk melihat pengendara yang melanggar peraturan tersebut.

 

 

3 dari 3 halaman

Komentar Warganet

Video pelanggaran saat di lampu merah memang kerap tersebar di media sosial. Selain membaut warganet tersenyum geli, video pelanggaran tersebut juga bisa dijadiakan pelajaran. Walaupun sudah banyak kota di Indonesia yang menerapkan adanya audio peringatan tersebut, namun masih ada beberapa kota yang belum menerapkan hal serupa. Sepertinya penerapan ini lebih banyak di kota-kota besar.

Video yang sudah dilihat lebih dari 600 ribu kali dan dibagikan hampir 1.000 kali oleh pengguna Twitter. Warganet pun ramai membubuhkan komentar di kolom komentar video tersebut.

"yang kaya gini tuh beneran yakWajah dengan air mata bahagia, gue blm pernah denger suaranya langsung soalnya wkkkk" tulis @awyeayy

"Itu yg naik skupi otaknya di mata kaki kali ya" cuit @SayembaraKata

"Pengendara scoopy bilaik : woy mbak.. kan aing lagi sembunyiTertawa berguling di lantai" kata @ririndanari28

"padahal itu polisi seabreug cuma liatin doang anjir WKWKWK" tulis @aaaghnrd

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.