Sukses

4 Fakta Media Jepang Soroti Kasus Korupsi Menteri RI, Diungkap Kronologinya

Jepang pernah memberikan pinjaman Rp 6,95 triliun untuk keperluan sosial kepada Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Korupsi menjadi topik pembahasan menarik akhir-akhir ini. Ya, ada dua Menteri Republik Indonesia (RI) yang terjerat kasus Korupsi yakni Juliari Batubara (Menteri Sosial) dan Edhi Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan). Kasus korupsi yang menjerat Menteri ini membuat masyarakat terus menerus membicarakan berita ini.

Tak hanya di dalam negeri, kasus korupsi yang dilakukan dua Menteri RI juga mengundang perhatian media asing untuk memberitakannya. Terbaru, media Jepang memberitakan kabar terkait kasus Juliari Batubara dan Edhi Prabowo yang tersandung kasus korupsi.

Pemberitaan korupsi Menteri tersebut semakin hangat dibicarakan karena dihubungkan dengan Jepang yang pernah memberikan pinjaman untuk keperluan sosial kepada Indonesia. Pemberian pinjaman tersebut merupakan hasil dari kesepakatan Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga dan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2020.

Jepang memberikan pinjaman sebesar 50 miliar yen atau sekitar Rp 6,95 triliun kepada Indonesia untuk keperluan sosial menanggulangi COVID-19. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, media Jepang soroti korupsi Menteri RI, Sabtu (12/12/2020).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Kabarkan berita suap Menteri Sosial

Media Jepang menulis berita terkait kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara. Dimulai dari 6 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan ke Mensos Juliari atas dugaan suap distribusi bantuan sosial untuk keperluan COVID-19. 

Adapun bantuan sosial yang disebutkan oleh media Jepang akan diberikan oleh Mensos adalah minyak, beras dan gula. Waktu penyaluran bansos tersebut yakni Mei sampai Desember 2020. Namun, di waktu tersebut terdapat suap per paket dari beberapa pihak.

"Diduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima 10.000 rupiah atau sekitar 74 yen sebagai bentuk suap per paket dari beberapa pihak. Totalnya adalah 17 miliar rupiah atau sekitar 125 juta yen  telah diberikan kepada Mensos," seperti Liputan6.com kutip dari Asahi.com (7/12/2020).

3 dari 5 halaman

2. Ungkap kronologi penangkapan

Media Jepang Asahi juga turut memberikan penjelasan tentang kronologi penangkapan Mensos Juliari Batubara. Penangkapan berawal dari KPK menggeledah tempat penggiriman uang di Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) dinihari.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp 14,5 miliar di dalam koper. Penyitaan uang tersebut berarti penyuapan dengan diperkuat dengan urusan distribusi diketahui oleh Kementerian Sosial yang telah menandatangani persetujuan kontrak.

"KPK menggeledah tempat pengiriman uang di Jakarta pada tanggal 5. KPK menyita uang tunai sekitar 107 juta yen (Rp 14,5 milyar) dan membuka koper berisi uang dan gumpalan dolar AS pada konferensi pers," tulis Asahi.

"Dalam urusan distribusi ini, Kementerian Sosial telah menandatangani kontrak dengan kontraktor senilai total 5,9 triliun rupiah (sekitar 43,7 miliar yen), dan KPK juga sedang menyelidiki sisa dakwaan," tulis Asahi melengkapi keterangan.

4 dari 5 halaman

3. Soroti korupsi Edhi Prabowo

Tak hanya Juliari Batubara, media Jepang ini juga menyoroti Edhy Prabowo. Edhy tak luput dari pemberitaan setelah pada 25 November lalu terjerat kasus korupsi. Edhi terlibat dalam suap ekspor benih Lobster. Media Jepang juga mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menghormati prosedur peradilan KPK dan mengumumkan pengganti Edhy Prabowo.

"Pada 25 November lalu, pemerintah baru saja menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November karena suap ekspor beni lobster. Presiden Joko Widodo mengatakan pada pertemuan tanggal 6 Desember 2020 bahwa akan menghormati prosedur peradilan KPK dan mengumumkan pengangkatan penggantinya." tulis Asahi.

5 dari 5 halaman

4. Tak Menuliskan Berita Pinjaman dari PM Jepang

Baru-baru ini media sosial ramai menyebutkan bahwa media Jepang disebut menuliskan bahwa pinjaman dari Negeri Sakura tersebut dikorupsi mensos Juliari. Namun hingga saat ini belum terbukti bahwa bantuan tersebut telah dikorupsi terkait kasus yang menyeret Juliari dan 4 orang lainnya.

Berita yang beredar terkait penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka adalah berdasakan operasi tangkap tangan kemarin di Bandung dan Jakarta. Selain Juliari ada juga Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono serta sebagai dua orang sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Media Jepang sama sekali tak menyinggung terkait pinjaman yang diberikan Perdana Menteri Yoshihide Suga pada 19 Oktober 2020 yang lalu. Pinjaman tersebut diberikan jepang untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia sebagai bentuk kerjasama dua negara. Kepastian korupsi dana pinjaman bansos dari Jepang tersebut belum dijelaskan kebenarannya dan masih sebatas berita hoax belaka.

"Dengan mempertimbangkan dampak penyebaran Covid terhadap perekonomian Indonesia, Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar Yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," kata PM Suga saat memberikan pernyataan pers usai pertemuan bilateral dengan Jokowi, Selasa (20/10/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.