Sukses

UMKM adalah Penggerak Perekonomian Tanah Air, Ketahui Penjelasan Lengkapnya

UMKM menjadi salah satu ujung tombak bagi kemajuan perekonomian bangsa.

Liputan6.com, Jakarta Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau disingkat UMKM adalah usaha yang bergerak dalam hal perdagangan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM adalah usaha miliki perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang ditulis oleh Undang-Undang.

Kilas balik pada tahun 1998, usaha berskala kecil dan menengah justru lebih mampu bertahan dibanding perusahaan besar. Pasalnya, hampir kebanyakan usaha kecil tidak bergantung pada modal besar maupun pinjaman yang menggunakan mata uang asing, yang mana di kala itu sangat terpengaruh hingga mengalami krisis besar.

Saat ini, peran UMKM adalah menjadi salah satu tombak pembangunan ekonomi nasional. Dengan semakin berkembangnya zaman, dewasa ini masyarakat juga semakin pintar untuk mengelola usaha yang dijalankan.

Bahkan, sudah banyak pelaku UMKM adalah orang-orang yang saat ini memanfaatkan platform marketplace atau media sosial, tujuannya tidak lain untuk memasarkan produk atau jasa yang dimiliki. Untuk membahas lebih jauh mengenai UMKM, berikut ini Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai hal tersebut, Rabu (24/12/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Klasifikasi UMKM

Dalam perspektif usaha, UMKM diklasifikasikan dalam empat kelompok, yaitu:

1. UMKM sektor informal, contohnya pedagang kaki lima.

2. UMKM Mikro adalah para UMKM dengan kemampuan sifat pengrajin namun kurang memiliki jiwa kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya.

3. Usaha Kecil Dinamis adalah kelompok UMKM yang mampu berwirausaha dengan menjalin kerjasama (menerima pekerjaan sub kontrak) dan ekspor.

4. Fast Moving Enterprise adalah UMKM yang mempunyai kewirausahaan yang cakap dan telah siap bertransformasi menjadi usaha besar.

3 dari 7 halaman

Kelebihan UMKM

UMKM memiliki beberapa kelebihan. Beberapa kelebihan dari UMKM adalah:

a. UMKM mampu menyerap tenaga kerja. Pasalnya, industri kecil tersebut bisa menyerap hingga 50% tenaga kerja yang tersedia.

b. Dampak positif yang bisa diberikan UMKM adalah mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru.

c. Memiliki segmen usaha pasar yang unik, melaksanakan manajemen sederhana dan

fleksibel terhadap perubahan pasar.

d. Memanfaatkan sumber daya alam sekitar, industri kecil sebagian besar memanfaatkan limbah atau hasil sampai dari industri besar atau industri yang lainnya.

e. Punya potensi untuk berkembang. Berbagai upaya pembinaan yang dilaksanakan menunjukkan hasil yang menggambarkan bahwa industri kecil mampu untuk dikembangkan lebih lanjut dan mampu untuk mengembangkan sektor lain yang terkait.

4 dari 7 halaman

Kelemahan UMKM

Meski begitu, ada beberapa kelemahan dari UMKM yang patut diperhatikan. Kelemahan ini juga menjadi penghambat UMKM bisa berkembang. Berikut kelemahan dari UMKM yang terdiri dari dua faktor:

1. Faktor Internal

Faktor internal adalah masalah klasik dari UMKM seperti:

a. Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia.

b. Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Industri Kecil lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengakseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja.

c. Konsumen cenderung belum terlalu mempercayai mutu produk UMKM.

d. Kendala permodalan usaha sebagian besar Industri Kecil memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil.

2) Faktor Eksternal

Sedangkan dari faktor eksternal adalah masalah yang muncul dari pihak pengembang serta pembina UMKM. Seperti solusi yang diberikan tidak tepat sasaran, kemudian tidak adanya monitoring serta program yang tumpang tindih. 

5 dari 7 halaman

Peran dan Fungsi UMKM

Fungsi dan peran UMKM sangat besar dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Fungsi dan peran UMKM adalah:

a. Penyediaan barang dan jasa.

b. Penyerapan tenaga kerja.

c. Pemerataan pendapatan.

d. Sebagai nilai tambah bagi produk daerah.

e. Peningkatan taraf hidup masyarakat.

6 dari 7 halaman

Kriteria UMKM Berdasarkan Aset dan Omset

Usaha Mikro

Aset Maksimal Rp 50 juta

Omzet Maksimal Rp 300 juta

Usaha Kecil

Aset > Rp 50 juta – Rp 500 juta

Omzet > Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar

Usaha Menengah

Aset > Rp 500 juta – Rp 10 miliar

Omzet > Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar

Usaha Besar

Aset > Rp 10 miliar

Omzet > Rp 50 miliar

7 dari 7 halaman

Contoh UMKM

1. Usaha Kuliner

Salah satu contoh UMKM adalah usaha kuliner. Usaha di bidang kuliner tidak pernah mati. Sebab, makanan adalah kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Usaha kuliner juga menjadi salah satu jenis UMKM yang paling digandrungi.

Bahkan dengan inovasi dan keunikan rasanya, bisa jadi daya tarik pecinta kuliner. Tak ayal, banyak yang rela antre untuk sekadar tahu sensasi unik tersebut.

2. Usaha Bidang Fashion

Fashion juga menjadi salah satu usaha yang banyak diminati. Tiap orang ingin tampil fashionable. Itulah mengapa, mereka rela merogoh kocek untuk memiliki koleksi fashion yang diidamkan. Banyak jenis usaha fashion yang bisa dicoba. Seperti pakaian wanita, pakaian pria, atau bahkan pakaian anak.

3. Usaha Dibidang Pendidikan

Kemudian, salah satu yang cukup besar peluangnya bagi UMKM adalah usaha di bidang pendidikan. Mengingat, saat ini pendidikan jadi prioritas. Selain belajar di sekolah, orang tua juga berusaha memenuhi kebutuhan belajar anak lewat bimbel.

4. Usaha Dibidang Otomotif

Apabila Anda pecinta otomotif, membuka usaha dibidang tersebut bisa jadi pilihan tepat. Anda dapat mulai dengan membuka toko penjualan spare part, membuka jasa cuci motor dan mobil, maupun menjual perlengkapan safety riding seperti helm dan jaket.

5. Usaha Agrobisnis

Jenis UMKM ini bergerak di bidang pertanian dan peternakan. Cukup dengan membeli bibit tanaman atau hewan ternak dan dipelihara. Kemudian hasil panen bisa dijual.

Memang, sebenarnya masih sangat banyak contoh UMKM yang bisa dicoba. Tergantung seberapa kreatif Anda dalam berinovasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.