VIDEO: Siap-Siap! Penjualan Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak 1 Februari

VIDEO: Siap-Siap! Penjualan Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak 1 Februari

Kemenkeu terbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 6/PMK.03/2021 tentang Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh). Mengatur penarikan pajak pada penjualan pulsa, kartu perdana dan token listrik.

Ringkasan

Oleh Azis Wahyu Saputra pada 29 January 2021, 19:30 WIB

Video Terkait

Spotlights