Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md telah membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
VIDEOGRAFIS: Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bakal Direvisi
Pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengenai kontroversi Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditindaklanjuti serius.