Sukses

Tujuan Negara Indonesia dan Cara Mewujudkannya, Simak dalam UUD 1945

Tujuan negara Indonesia tertuang dalam UUD RI 1945 alinea IV.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah negara berdiri, bukanlah tanpa tujuan. Menurut penjelasan para ahli, tujuan negara adalah menciptakan perdamaian, ketentraman, dan menghilangkan rasa takut.

Berdasarkan penuturan tersebut, tujuan negara Indonesia sudah selaras. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam UUD RI 1945 alinea IV. Ada empat poin tujuan negara yang bisa dijadikan pedoman bernegara. 

“... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Berikut Liputan6.com ulas tujuan negara Indonesia dan cara mewujudkannya dari berbagai sumber, Sabtu (6/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal Tujuan Negara Menurut Ahli

Aristoteles

Tujuan negara adalah suatu kesempurnaan warganya berdasarkan atas keadilan. Keadilan memerintah harus menjelma di dalam negara dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia, apa sebenarnya yang berhak mereka terima.

Benedictus Spinoza

Tujuan negara adalah untuk menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan. Untuk mencapai tujuan ini, warga negara harus menaati segala peraturan dan undang-undang negara. Ia tidak boleh membantah, meskipun peraturan atau undang-undang tersebut sifatnya tidak adil dan merugikan.

Niccollo Machiavelli

Tujuan negara adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.

Plato

Tujuan negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.

Socrates

Tujuan negara adalah bukan semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia. Tugas negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.

3 dari 5 halaman

Tujuan Negara Paling Utama

Tujuan negara secara umum dapat dilihat pada perwujudan beberapa unsur, seperti keadilan, kemakmuran, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Berikut lima tujuan negara yang paling utama di antaranya:

1. Menciptakan keadaan agar rakyat bisa mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.

2. Memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.

3. Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan.

4. Berusaha menyelenggarakan ketertiban, keamanan, dan ketenteraman agar tercapai tujuan negara yang tertinggi, yaitu kemakmuran bersama.

5. Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia. Kemudian kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi manusia.

4 dari 5 halaman

Tujuan Negara Indonesia dalam UUD 1945 Alinea IV

Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat. Tujuan Negara Republik Indonesia tersebut berbunyi :

“... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Tujuan Negara Melindungi

Tujuan dari hal-hal yang wajib dilindungi semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia, mulai dari rakyat, kekayaan alam, serta nilai-nilai bangsa yang patut dipertahankan.

Tujuan Negara Menyejahterakan

Parameter kesejahteraan di Indonesia memiliki 3 unsur dan merupakan syarat yang paling minimal dan subjektif. Apabila ketiganya terpenuhi, maka masyarakat dapat dikatakan  sejahtera. Unsur-unsur tersebut adalah sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).

Tujuan Negara Mencerdaskan

Mencerdaskan bangsa merupakan tugas negara, pemerintah, dan masing-masing individu untuk berusaha meraih jenjang pendidikan yang terbaik. Karena dengan adanya masyarakat yang cerdas, pembangunan dan kemajuan negara akan semakin mudah dicapai.

Tujuan Negara Mendamaikan

Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

Sehingga rakyat Indonesia dapat merasakan kesejahteraan di Negara Indonesia dan benar-benar tercipta pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

5 dari 5 halaman

Cara Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia

Demi mewujudkan dan mencapai tujuan negara Indonesia, diperlukan suatu usaha yang tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Usaha-usaha ini dilakukan berdasarkan keempat poin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Masing-masing poin tersebut mewakili tindakan maupun upaya yang akan maupun telah dilakukan.

Pada poin pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mengenai melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan tersebut.

Pada poin kedua, tentang memajukan kesejahteraan umum. Hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian Nasional dan Internasional. Indonesia yang saat ini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu, Indonesia harus siap bersaing.

Pada poin ketiga yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal yang dapat dilakukan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa.

Kemudian pada poin keempat mengenai ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadailan sosial hal yang dapat dilakukan adalah ikut serta dan mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika ada suatu negara yang membutuhkan bantuan karena perang atau bencana alam, negara Indonesia yang telah tergabung dalam PBB juga selalu siap dalam memberikan bantuan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.