Sukses

Tujuan K3 di Tempat Kerja, Pahami Fungsi dan Prosedurnya

K3 merupakan bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja.

Liputan6.com, Jakarta Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja yang disingkat K3 sendiri sangat penting bagi pegawai yang bekerja di sebuah perusahaan maupun proyek. Kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

Hal itu merupakan kajian yang penting agar dapat meningkatkan produktifitas kerja karyawan. Bila perusahaan secara khusus memperhatikan K3, maka karyawan dapat bekerja dengan aman, tentram, dan produktif dalam bekerja.

Bagi pekerja, K3 melindungi mereka dari bahaya yang terjadi selama proses bekerja dan juga efek kesehatan jangka panjang. K3 sendiri berperan untuk menjamin setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan selama bekerja, menjamin setiap sumber produksi layak dan aman digunakan. Sehingga dapat mengurangi resiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.

Dalam hal ini, K3 mencakup semua hal yang bisa memproteksi dan menyejahterakan para pekerja. Mulai dari undang-undang kesehatan, ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, manajemen K3, asuransi, pemeriksaan kesehatan rutin, pengawasan leader di lapangan, dan sebagainya.

Secara umum, bagi perusahaan tujuan K3 yaitu untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja. Untuk memahami lebih jelas tentang tujuan K3, fungsi beserta prosedurnya, berikut penjelasannya yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Tujuan K3 di Tempat Kerja

Secara umum, adanya kewajiban menyelenggarakan K3 di dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat aktivitas di tempat kerja serta melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif. Di samping itu, ada beberapa tujuan K3 secara khusus seperti :

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja.
  2. Mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja.
  4. Membantu para pekerja agar optimal dalam bekerja.
  5. Menciptakan sistem kerja yang aman.
  6. Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan.
  7. Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.
  8. Melakukan pengendalian terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja.
  9. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan disekitarnya.
3 dari 6 halaman

Fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Konsep K3 dirancang untuk memberikan jaminan agar aktivitas kerja di perusahaan bisa berjalan dengan lancar. Dalam pelaksanaannya, K3 memiliki banyak fungsi baik bagi perusahaan maupun karyawan, yaitu:

  1. Sebagai pedoman dalam mengidentifikasi serta menilai risiko dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
  2. Sebagai referensi dalam memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan.
  3. Sebagai pedoman dalam memantau keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja.
  4. Sebagai dasar dalam memberikan saran tentang informasi, pendidikan, dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja serta alat pelindung kerja.
  5. Sebagai pedoman dalam menciptakan desain, metode, prosedur, dan program pengendalian bahaya.
  6. Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah dan program pengendalian bahaya.
  7. Sebagai alat dalam mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan dan tindakan darurat lainnya.
4 dari 6 halaman

Peran Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Perusahaan atau Proyek

Setelah mengetahui tujuan K3, alangkah baiknya juga memahami peran K3 dalam perusahaan maupun proyek. Berikut penjelasannya.

  1. Masing-masing tenaga kerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi.
  2. Semua karyawan yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya.
  3. Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
  4. Harus ada tindakan antisipatif dari perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat bekerja.
5 dari 6 halaman

Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Selain tujuan K3 yang harus Anda pahami, faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga perlu dipelajari. Berikut penjelasannya.

1. Beban Kerja

Beban kerja berupa beban fisik, mental dan sosial. Sehingga usaha menempatkan kerja yang sesuai dengan kemampuan harus diperhatikan.

2. Kapasitas Kerja

Kapasitas kerja yang banyak tergantung dari pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya. Itu semua perlu untuk di perhatikan oleh perusahaan atau proyek agar pekerja tidak mengalami penyakit, sehingga dapat berpengaruh pada produksi dan produktivitas pekerja.

3. Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja adalah dalam bentuk fisik, kimia, biologik, ergonomik ataupun psikososial. Dengan lingkungan kerja yang nyaman, akan membuat pekerja juga dapat betah bekerja di perusahaan atau proyek tersebut.

6 dari 6 halaman

Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dalam implementasinya, K3 dilaksanakan melalui prosedur tertentu yang harus diikuti oleh perusahaan dan karyawan. Prosedur ini berlaku secara umum oleh semua jenis perusahaan, baik kantor, pabrik, tambang, maupun lainnya.

Prosedur tujuan K3 adalah proses kegiatan yang wajib diikuti atau ditaati setiap pekerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan hingga selesai. Untuk memastikan prosedur K3 dijalankan dengan baik, perusahaan menunjuk seseorang sebagai pengawas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini