Sukses

6 Kota Ini Perluas Zona Pejalan Kaki, Terapkan Larangan untuk Kendaraan

Beberapa kota di negara ini mulai menerapkan peraturan bebas kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah penduduk yang semakin bertambah tentunya membuat negara-negara di dunia juga semakin padat. Pasalnya pertumbuhan penduduk juga diiringi dengan jumlah transportasi yang juga semakin bertambah dan menyebabkan polusi udara semakin meningkat.

Ragam upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi kemacetan sampai mengatasi masalah terkait polusi karena asap kendaraan. Beberapa negara di dunia ada yang sudah menerapakan peraturan bebas kendaraan dan mulai memperluas zona untuk pejalan kaki.

Memperluas zona untuk pejalan kaki adalah keputusan yang baik untuk mengurangi tingkat polusi udara. Beberapa kota di negara lain memang sudah dikenal karena ramah pejalan kaki. Jika berkunjung ke kota tersebut pasti lebih sering ditemukan orang lalu lalang dengan jalan kaki daripada menggunakan kendaraan.

Dapat dikatakan jika berjalan kaki adalah cara paling nyaman untuk bepergian. Selain menghindari kemacetan, bepergian dengan jalan kaki tentunya lebih sehat dan membuat polusi udara menjadi lebih bersih.

Berikut Liputan6.com merangkum dari Brightside tentang sederet kota di dunia yang ramah pejalan kaki, Jumat (23/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kopenhagen, Denmark

Kota pertama yang mulai menerapkan peraturan bebas kendaraan dan disebut sebagai kota yang ramah pejalan kaki adalah Kopenhagen, Denmark. Kopenhagen adalah ibu kota dan kota terbesar di Denmark. Kopenhagen terletak di pesisir timur pulau (Sjælland) di tepi sungai Sont. Kota ini terbagi menjadi beberapa munisipalitas. Bagian inti "Munisipalitas Kopenhagen" misalnnya berisi enklav Frederiksberg, sebuah munisipalitas yang memiliki haknya sendiri.

Kopenhagen memiliki jumlah mobil terkecil di Eropa. Pada 1960-an, pemerintah kota mulai memperluas zona pejalan kaki dan mempersempit jalan raya di pusat kota. Sekarang, Kopenhagen memiliki lebih dari 200 mil (320 kilometer) jalur sepeda; perusahaan ini juga berencana untuk mengembangkan jalan raya atas sepeda baru untuk menjangkau pinggiran kota sekitarnya.

3 dari 7 halaman

2. Hamburg, Jerman

Kota selanjutnya yang mulai menerapkan peraturan bebas kendaraan dan mulai memperluas zona pejalan kaki adalah Hamburg. Hamburg adalah kota berpenduduk terpadat kedua di sana setelah Berlin, dan salah satu kota tersibuk di dunia. Hamburg berdiri pada tahun 825. Karakter fisik kota ini ditandai dengan adanya sistem kanal yang membelahnya. Hamburg juga memiliki danau, taman, dan museum yang indah termasuk Kunsthalle, Museum Seni dan Kerajinan, Museum Etnologi dan Prasejarah.

Pemerintah berusaha melakukan yang terbaik bagi warga untuk mulai berjalan dengan nyaman dan berkeliling dengan sepeda dan transportasi umum. Walaupun mobil tidak dilarang keras di kota tersebut. Proyek jaringan hijau yang diprakarsai pemerintah juga dimulai untuk membangun jaringan jalur pejalan kaki dan bersepeda tertutup yang terisolasi dari lalu lintas kendaraan bermotor. Dalam 20 tahun ke depan, akan ada banyak taman, jalur sepeda, dan trotoar di Hamburg. Jaringan akan mencakup lebih dari 40% ruang kota.

4 dari 7 halaman

3. Helsinki, Finlandia

Finlandia merupakan salah satu negara yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Selain mempunyai sistem pendidikan yang sangat baik, salah satu kota di Finlandia yakni Helsinki juga sudah mulai menerapkan peraturan bebas kendaraan dan mulai memperluas zona pejalan kaki.

Populasi Finlandia akan meningkat dalam 10 tahun ke depan. Namun, jumlah mobil akan berkurang. Dalam proyek baru yang diusulkan, lalu lintas mobil hanya akan ada di pinggiran kota, dan hanya akan ada angkutan umum di pusat kota. Banyak aplikasi seluler yang dikembangkan bagi penduduk kota untuk membantu menemukan persewaan sepeda terdekat atau halte trem dengan mudah. Oleh karena itu, kendaraaan mobil secara bertahap akan mulai kurang dibutuhkan.

5 dari 7 halaman

4. Madrid, Spanyol

Rata-rata kota di negara-negara Eropa memang dikenal dengan kota ramah pejalan kaki sampai mulai memperluas zona pejalan kaki dan mempermudah masyarakat. Madrid merupakan kota selanjutnya yang kabarnya akan diterapkan peraturan mulai bebas dari kendaraan.

Banyak jalan pusat kota di Madrid adalah zona bebas mobil dan siapa pun yang masuk ke kota harus membayar denda $ 100. Satu-satunya pengecualian dibuat untuk penduduk di lingkungan ini. Selain itu, orang yang mobilnya paling banyak menimbulkan polusi harus membayar lebih untuk parkir. Pemerintah juga berencana membuat pusat kota benar-benar bebas dari mobil dan mendesain ulang jalan-jalan yang ramai untuk dilalui dalam lima tahun ke depan.

6 dari 7 halaman

5. Paris, Prancis

Paris adalah salah satu kota yang dikenal dengan keindahannya dan selalu menjadi tujuan untuk wisatawan habiskan waktu bareng keluarga atau pasangan. Dua tahun lalu, tingkat kabut asap meningkat drastis di Paris, sehingga pemerintah kota melarang mobil dengan pelat genap selama satu hari masuk dan pelat nomor ganjil untuk hari lainnya. Itu berhasil, dan tingkat polusi menurun hingga 30%.

Pada tahun 2020, pemerintah kota berencana menambah jumlah jalur sepeda dan hanya mengizinkan mobil listrik masuk ke pusat kota. Saat ini ada beberapa zona pejalan kaki di pusat kota Paris, dan penduduk dari lingkungan sekitar tidak diizinkan mengemudi ke sana pada akhir pekan.

7 dari 7 halaman

6. Bogota, Kolombia

Kota selanjutnya yang mulai memperluas zona pejalan kaki dan menerapkan peraturan larangan kendaraan bermobil adalah Bogota, Kolombia. Bogota sebelumnya dikenal sebagai Santa Fe de Bogota, adalah ibu kota Kolombia dan merupakan kota terbesar dan terpadat. Tak heran jika pemerintah mulai menerapkan larangan kendaaran.

Jalur sepeda dan zona pejalan kaki dibuat pada tahun 1950-an. Saat ini, ada jalur sepeda sejauh 185 mil (300 kilometer). Sebagian besar jalan di pusat kota bebas mobil dan hanya angkutan umum yang diperbolehkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.