Sukses

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional, Ketahui Sejarahnya

Fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, serta alat pemersatu suku di Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta Fungsi bahasa Indonesia yang utama adalah sebagai lambang identitas Indonesia. Pasalnya bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa dengan beragam budaya. Dalam hal ini, bahasa Indonesia diketahui mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.

Dengan begitu, kedudukan dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya, serta alat pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.

Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk lebih detail mengenai fungsi bahasa Indonesia, sejarah hingga kedudukannya. Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (20/5/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengertian Bahasa Indonesia Menurut Para Ahli

Bahasa Indonesia adalah sebagai alat komunikasi antar manusia. Selain itu, ada beberapa pengertian bahasa Indonesia menurut para ahli, berikut penjelasannya:

Keraf

Menurut keraf, bahasa ada dua pengertian. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.

Santoso

Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.

Wibowo

Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.

Walija

Mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.

 

3 dari 5 halaman

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar. Berikut ikrarnya :

1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Bahasa Indonesia adalah bentuk standar bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia. Dalam perkembanganya, bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah.

Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.

Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Namun, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

4 dari 5 halaman

Fungsi Bahasa Indonesia

Ada beberapa fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa nasional meliputi 4 aspek, yaitu :

1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional

Fungsi bahasa Indonesia yang pertama adalah sebagai lambang kebanggaan Nasional artinya bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa. Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh.

2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional

Fungsi bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai lambang identitas Nasional berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Untuk itu, harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.

3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia

Fungsi bahasa Indonesia yang selanjutnya adalah sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat disatukan melalui bahasa Indonesia.

4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah

Fungsi bahasa Indonesia yang berikutnya adalah sebagai alat penghubung antar budaya dan antar daerah. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, terbukti dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

5 dari 5 halaman

Kududukan Bahasa Indonesia

Berikut ini terdapat beberapa kedudukan bahasa Indonesia yang perlu Anda ketahui, terdiri dari :

1. Sebagai Bahasa Nasional

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, sebagai berikut:

a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.

b. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.

c. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

d. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, Ras, Adat Istiadat, dan Budaya.

2. Sebagai Bahasa Negara

Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Berikut merupakan fungsi bahasa Indonesia dan kedudukannya sebagai bahasa Negara hasil perumusan seminar politik bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal  25-28 Februari 1975, yaitu :

a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.

b. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.

c. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

d. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.