Sukses

Hak Jawab PT Palyja soal Kabar Viral Netizen Kena Denda Air PAM Rp 34 Juta

PT Palyja menanggapi pemberitaan terkait keluhan netizen soal denda

Liputan6.com, Jakarta PT Pam Lyonnaise Jaya (PALYJA) memberi klarifikasi soal pemberitaan keluhan netizen terkait pembayaran denda. Sebelumnya seorang pelanggan mengunggah video lewat media sosial TikTok mengeluhkan denda tersebut.

Lydia Astriningworo, selaku Corporate Communications and Social Responsibility Division Head PT PALYJA menyampaikan bahwa PT PALYJA selalu memberi pelayanann kepada pelanggan.

“PALYJA selaku operator PAM JAYA menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh pelanggan PALYJA,” tuturnya.

Lydia juga menjelaskan, PT PALYJA menyayangkan penayangan video keberatan ganti rugi pemakaian air bersih PALYJA melalui akun TikTok @cat.leo.ar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi denda Rp 34 juta

Kronologi soal denda ini berawal dari netizen TikTok @cat.leo.ar mengunggah video. Dalam video tersebut ia menceritakan meteran air rusak pada Desember 2020 dan ia harus membayar denda sebesar Rp 34 juta. Video itu kemudian banyak mengundang komentar netizen lainnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini