Sukses

Fungsi Obat Ivermectin, Tak Boleh Sembarang untuk Pasien COVID-19

Obat Ivermectin saat ini sedang banyak diperbincangkan.

Liputan6.com, Jakarta Obat ivermectin sedang menjadi perbincangan di seluruh dunia. Obat ini dianggap berpotensi menjadi obat untuk mengatasi Covid-19. Di Indonesia, kini ivermectin dijual dengan harga super tinggi. Padahal, kebenaran tentang ivermectin sebagai obat Covid-19 belum bisa dibuktikan.

Ivermectin terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi kecacingan pada manusia dan hewan. Hingga kini penelitian tentang ivermectin sebagai obat Covid-19 masih berlanjut dan menghasilkan simpulan yang beragam. Ivermectin juga termasuk obat keras yang tak boleh dikonsumsi sembarangan. Hal ini sudah ditekankan oleh BPOM beberapa hari terakhir.

"Jadi penyerahan Ivermectin di sarana pelayanan kefarmasian harus berdasarkan resep dokter. Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk ketika membelimelalui platform online," terang Kepala Badan POM, Penny K. Lukito pada konferensi persnya, Jumat (02/07/2021).

Agar tak menjadi salah kaprah, penting untuk mengetahui apa itu obat ivermectin dan apa fungsinya. Berikut fungsi obat ivermectin dan faktanya seputar potensi sebagai obat Covid-19, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (3/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mengenal ivermectin

Melansir WebMD, ivermectin adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi cacing gelang parasit tertentu. Ivermectin termasuk dalam kelas obat yang dikenal sebagai antihelmintik. Ia bekerja dengan melumpuhkan dan membunuh parasit.

Obat ivermectin tersedia dalam bentuk tablet sebagai obat bermerek dan obat generik. Ivermectin juga hadir sebagai krim dan lotion yang dioleskan ke kulit. Tablet oral Ivermectin digunakan untuk mengobati infeksi parasit pada saluran usus, kulit, dan mata. Tak hanya pada manusia, ivermectin sering digunakan untuk mengatasi kecacingan pada hewan.

3 dari 6 halaman

Fungsi ivermectin

Mengutip dari BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Sementara menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, tablet ivermectin disetujui oleh FDA untuk mengobati orang dengan strongyloidiasis usus dan onchocerciasis, dua kondisi yang disebabkan oleh cacing parasit. Selain itu, beberapa bentuk ivermectin topikal (pada kulit) disetujui untuk mengobati parasit eksternal seperti kutu kepala dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.

Beberapa bentuk ivermectin digunakan pada hewan untuk mencegah penyakit heartworm dan parasit internal dan eksternal tertentu. Penting untuk dicatat bahwa produk ini berbeda dari produk untuk manusia, dan aman jika digunakan sesuai resep untuk hewan saja.

4 dari 6 halaman

Ivermectin untuk COVID-19

Ivermectin pada dasarnya adalah anti parasit sedangkan COVID-19 terjadi akibat virus. Parasit adalah organisme yang hidup pada atau di dalam makhluk hidup lain dengan menyerap nutrisi makhluk hidup yang ditempati, tanpa ada manfaat bagi makhluk hidup tersebut seperti cacing atau protozoa.

Sedangkan virus adalah makhluk hidup dalam ukuran terkecil yang bereproduksi di dalam sel inang yang terinfeksi dan sel inang dipaksa untuk menghasilkan ribuan salinan identik virusnya dalam waktu yang cepat.

Menurut beberapa penelitian yang dikumpulkan dan juga penelitian yang diaplikasikan pemberian langsung pada kondisi pandemi COVID-19 di beberapa negara seperti India, ivermectin menunjukkan manfaat sebagai obat COVID-19. Namun, penelitian ini masih terbatas pada uji klinis dan memerlukan penelitian lebih dalam.

Berdasarkan keterangan WHO, bukti saat ini tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien COVID-19 tidak dapat disimpulkan. Sampai lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis terkait pengobatan COVID-19.

Mengutip BPOM, ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

5 dari 6 halaman

Uji klinis ivermectin di Indonesia

Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Pada Senin(28/06/2021) lalu, BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

“Badan POM telah mengkaji berbagai studi yang dilakukan di negara lain seperti Ceko, India, dan Slovakia. Uji klinik di Indonesia akan dilakukan dengan metode Randomized Control Trial/Acak Terkontrol di 8 rumah sakit yaitu 1 rumah sakit di Medan, 1 rumah sakit di Pontianak, dan 6 rumah sakit di Jakarta”, terang Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangan pers yang diberikan di Kantor Badan POM, Senin (28/06/2021).

6 dari 6 halaman

Jangan asal mengonsumsi ivermectin

Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika dikonsumsi sembarangan, ivermectin akan menimbulkan efek samping serius. Menurut FDA, seseorang dapat overdosis pada ivermectin, yang dapat menyebabkan mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi (gatal dan gatal-gatal), pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., dalam rilis resminya Rabu(23/06/2021) menanggapi perbincangan terkait Ivermectin ini. Zullies mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini. Hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.

“Bisa saja itu kebetulan. Karena itu harus ada riset yang benar untuk memastikan apa benar itu karena ivermectin atau bukan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini