Sukses

Dulu Terkenal Menpora Termuda Syed Saddiq Kini Terjerat Korupsi, Ini 4 Faktanya

Lewat IG live, eks menpora Malaysia Syed Saddiq minta sumbangan ke warga Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq didakwa lantaran melakukan tindakan korupsi serta penyalahgunaan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota parlemen Muar Malaysiatersebut didakwa pada Kamis (22/7/2021) lalu di pengadilan Kuala Lumpur dengan pelanggaran pidana kepercayaan senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar. 

Eks menpora kelahiran 1992 itu juga dinilai secara tidak jujur ​​menyalahgunakan 120.000 ringgit atau setara Rp 411 juta dalam sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14. 

Terjerat kasus korupsi, pemilik nama lengkap Syed Saddiq Syed Abdul Rahman ini pun diminta untuk membayar denda sebesar 330.000 ringgit atau sekitar Rp 1,1 miliar. Meski menghormati keputusan pengadilan, ia megnaku jumlah denda itu cukup memberatkan. Lewat IG live, Syed Saddiq meminta bantuan sumbangan ke warga Malaysia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Terjerat Kasus Korupsi Dana Partai

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman didakwa dalam kauss korupsi. Ia didakwa dalam penyalahgunaan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu.

Dari kasus tersebut, ia pun didakwa oleh pengadilan. Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda partai Bersatu, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik 1 juta ringgit Malaysia melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu pada 6 Maret 2020.

Dakwaan tersebut berdasarkan 405 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk dan denda.

3 dari 5 halaman

2. Mengaku Tak Bersalah

Tuntutan tersebut dilakukan oleh direktur senior di divisi hukum dan penuntutan Anti Korupsi Malaysia (MACC) Faridz Gohim Abdullah dan wakil jaksa penuntut umum Muhammad Asraf Mohamed Tahir dan Mohd Afif Ali.

Syed Saddiq mengaku tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi. Hakim juga memerintahkan Syed Saddiq untuk menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC setiap bulan, dikutip dari mStar oelh Liputan6.com, Sabtu (24/7/2021).

4 dari 5 halaman

3. Minta Bantuan Warga Malaysia

Didenda sekitar Rp 1,1 miliar, Syed Saddiq pun meminta bantuan ke warga Malaysia. Hal itu diketahui lewat Instagram live-nya pada Kamis (23/7/2021). Ia meminta sumbangan uang kepada warga Malaysia untuk membayar kasus yang dihadapinya di pengadilan.

"Seperti yang Anda ketahui, saya bukan dari keluarga berada, keluarga dinasti. Bapak Ibu saya juga bukan pemimpin politik atau pemilik bisnis kaya raya. Dan Anda juga tahu saya pernah merelakan tiga bulan gaji saya untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di Muar." tuturnya.

"Jumlahnya cukup besar. Tetapi saya menghormati pengadilan dan hakim. Jadi saya sangat membutuhkan bantuan Anda. Saya dengan tulus memohon bantuan Anda untuk menyumbang. Saya telah membagikan tautan untuk sumbangan di bagian komentar. Bagikan tautan ini dengan keluarga dan teman Anda." lanjutnya lagi.

5 dari 5 halaman

4. Diberi Batas hingga Selasa Pekan Depan

Ia mengatakan dalam live streamingnya jika bantuan sekecil apapun bahkan hanya satu ringgit, begitu berarti dan dapat membantunya. 

"Walaupun donasinya cuma 50 sen atau 1 ringgit, tapi jika jumlahnya ribuan, kita akan memenuhi target itu dan saya mampu membayar pengadilan. Jadi saya sangat membutuhkan bantuan Anda," katanya.

Menurut Syed Saddiq, dirinya memiliki waktu hingga Selasa pekan depan untuk menyerahkan uang jaminan tersebut.

“Selama ini saya banyak memintakan bantuan untuk mereka yang terkena musibah di Muar, mahasiswa dari keluarga tak mampu, korban banjir. Namun kali ini saya memohon bantuan dari Anda, sesuatu yang agak jarang saya lakukan, untuk membayar uang jaminan dan biaya hukum saya" tambah eks menpora termuda tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini