Sukses

Perpanjangan PPKM Ancam Pelaku UMKM, Ini Kata Ahli

PPKM memberi dampak langsung pada UMKM.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM selama sepekan, mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. PPKM akan diterapkan di Jawa dan Bali serta 21 provinsi lainnya. Meski diharapkan menekan laju kasus positif Covid-19, PPKM dinilai akan memberi dampak ekonomi bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Dr. Hempri Suyatna dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, selama penerapan PPKM darurat hingga level 4 sampai pada 2 Agustus saja membuat banyak UMKM yang bangkrut hingga gulung tikar. PPKM dinilai menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM.

“Perpanjangan PPKM level 4 ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi,” kata Hempri, Senin (2/8).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

UMKM tak cuma butuh modal

Menurut Hempri, dalam kondisi pandemi sekarang ini para pelaku sektor UMKM memerlukan tidak hanya modal kerja, namun juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi.

“Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Hempri menilai UMKM sebenarnya punya kapasitas dan pengalaman untuk bertahan di tengah pandemi, namun apabila tidak ada kepekaan pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi UMKM di tengah krisis maka mereka pun akan susah untuk berdaya.

“Saya kira bansos dan digitalisasi UMKM selama ini tidak cukup efektif untuk membantu UMKM. Ke depan sebenarnya juga perlu dipikirkan desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM sehingga mereka bisa tetap terus bertahan ketika terjadi bencana seperti ini. Gagasan ini sudah lama dimunculkan tapi hingga saat ini belum terealisasi,” katanya.

3 dari 3 halaman

Butuh inovasi

Hempri menilai pemerintah dan swasta bisa membantu UMKM melalui inovasi-inovasi penerapan protokol kesehatan untuk pelaku UMKM seperti sistem giliran pedagang sehingga tidak terjadi kerumunan. Selain itu, secara perlahan perlu ada sedikit pelonggaran di beberapa destinasi wisata dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jam buka wisata untuk menghindari kerumunan.

Namun, yang tidak kalah penting menurutnya perlu ada gerakan bela dan beli produk lokal untuk terus digaungkan agar pelaku UMKM tetap bisa bertahan. Menurutnya ada beberapa pemda yang sudah melakukan dimana ASN diminta membeli produk UMKM daerahnya.

“Saya kira ini sangat membantu di tengah menurunnya daya beli masyarakat,” paparnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini