Sukses

David Noah Diduga Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar, Ini 5 Faktanya

Hingga kini, pihak terkait kesulitan untuk mencari keberadaan David Noah.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari salah satu personel Grup Band Noah, yakni David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH. Pria berusia 40 tahun ini dilaporkan oleh rekan bisnisnya terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp 1,15 Miliar.

Kabar ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, "Benar, LP (Laporan Polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 Agustus, pelapornya adalah LY (Lina Yunita), seorang karyawan dan terlapornya DK (David Kurnia), dan YS," kata dia saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Berdasarkan keterangan lebih lanjut dari Yusri, hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan tersebut sebelum nantinya mengagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. 

"Sementara masih diteliti dahulu, nanti yang menangani Ditreskrimum," ungkapnya.

Berikut merupakan fakta-fakta terkait dengan dugaan kasus penipuan yang menyeret nama David NOAH, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Jumat (6/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Dilaporkan oleh rekan bisnis

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihak pelapor dari kasus ini adalah Lina Yunita, yakni rekan bisnis dari David Noah. Dalam suatu proyek, Lina menjadi salah satu investor penyokong dana.

Yusri menerangkan, saat meminta bantuan dari Lina, mantan suami dari Gracia Indri ini menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.

"Karena LY percaya akhirnya diberikan uang Rp 1,150 Miliar," ujar Yusri.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak pelapor, David dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat sehingga akhirnya diadukan ke polisi. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

3 dari 6 halaman

2. Butuh talangan dana proyek

Penasihat Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menerangkan kliennya menjadi salah satu penyokong dana untuk membantu perusahaan yang dikelola oleh David dan kawan-kawannya.

Perusahaan tersebut sedang membutuhkan uang, sehingga David kemudian memperkenalkan kliennya dengan seseorang. Lina tak menyebut identitas orang tersebut.

"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ. Dan dia juga kenalkan ke teman temannya yang katanya mempunyai proyek itu," kata dia saat dihubungi awak media, Jumat (6/8/2021).

Devi menerangkan, David berusaha meyakinkan kliennya dengan mengirimkan foto-foto berkaitan dengan proyek yang sedang digarap oleh perusahaan tersebut. Menurut Devi, David juga menjanjikan uang yang ditanamkan akan kembali dalam jangka enam bulan. Juga dijanjikan keuntungan yang berlipat.

4 dari 6 halaman

3. Cek bodong jadi agunan

Hingga jatuh tempo pembayaran, David belum bisa memenuhi perjanjian tersebut. Bahkan, jaminan berupa cek yang sempat diberikan oleh David ternyata tidak dapat dicairkan.

"Cuma setelah berjalannya waktu tidak dikembalikan sesuai perjanjian justru cek jaminan perusahaan David itu sudah tutup jadi sudah tidak ada rekening atas nama PT itu," terang dia.

David NOAH pun dihubungi kembali, dan berjanji untuk melunasi utangnya. "Bu Lina menerima janji dari David mau menjual rumahnya dulu, apa segala macam," ungkap Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

5 dari 6 halaman

4. Tak hanya melaporkan David

Berdasarkan keterangan dari Devi, kliennya tidak hanya mempolisikan David saja. Namun ada sejumlah rekan David yang terakit dengan proyek tersebut juga masuk ke dalam nama-nama yang dilaporkan. 

"Dari pihaknya ibu Lina sih tidak kenal sama yang lain-lainnya. Dia kenalnya David saja, David yang minta tolong apa segala macam," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, David dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Laporan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

6 dari 6 halaman

5. David Noah menghilang

Laporan yang dibuat oleh Lina Yunita kepada pihak kepolisian ini ternyata sudah menempuh jalur yang panjang. Sejak David mengingkari janji, cek jaminan bodong, pihak Lina juga sempat mengirimkan somasi.

Namun, personel band NOAH ini seolah keberadaannya menghilang dari bumi. "WhatsApp, telepon ke manajernya berkali-kali. Somasi personal dari klien saya juga sudah," tambah Devi.

Lina melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi ke kediaman David NOAH di Bandung karena alamat itu yang dilampirkan. Nyatanya, ia sudah tak berada di sana.

"Saat mengirimkan somasi ke Bandung, ternyata dari Oktober 2020 rumah itu sudah beralih. David tidak lagi menempati rumah itu," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.