Sukses

Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku Sampai 23 Agustus 2021

Keputusan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini tertuang dalam Inmendagri no. 34 tahun 2021, beserta dengan aturan-aturannya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali. Perpanjangan ini diberlakukan hingga 23 Agustus 2021.

"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021)

Sebelumnya PPKM level 4 telah ditetapkan pada 10 hingga 16 Agustus 2021. PPKM ini telah diperpanjang beberapa kali oleh Pemerintah. Sementara itu, Masih ada beberapa daerah yang tetap menerapkan PPKM Level 4.

Keputusan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini juga tertuang dalam Inmendagri no. 34 tahun 2021, beserta dengan aturan-aturannya. Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No. 34 Tahun 2021, Selasa (17/8/2021) tentang daftar terbaru daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Jawa-Bali, seperti dikutip Liputan6.com dari Inmendagri No. 34 Tahun 2021:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

- Kota Administrasi Jakarta Barat,

- Kota Administrasi Jakarta Timur,

- Kota Administrasi Jakarta Selatan,

- Kota Administrasi Jakarta Utara, dan

- Kota Administrasi Jakarta Pusat,

 

Banten

- Kota Tangerang Selatan,

- Kota Tangerang, dan

- Kabupaten Tangerang,

 

Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi,

- Kota Sukabumi,

- Kota Depok,

- Kota Cirebon,

- Kota Cimahi,

- Kota Bogor,

- Kota Bekasi,

- Kota Bandung,

- Kabupaten Sumedang,

- Kabupaten Bogor,

- Kabupaten Bandung Barat, dan

- Kabupaten Bandung,

3 dari 4 halaman

Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Jawa-Bali, seperti dikutip Liputan6.com dari Inmendagri No. 34 Tahun 2021:

Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali,

- Kabupaten Temanggung,

- Kabupaten Purbalingga,

- Kabupaten Wonogiri,

- Kabupaten Sukoharjo,

- Kabupaten Klaten,

- Kabupaten Kebumen,

- Kabupaten Banyumas,

- Kota Tegal,

- Kota Surakarta,

- Kota Salatiga,

- Kota Magelang,

- Kabupaten Sragen,

- Kabupaten Karanganyar, dan

- Kabupaten Blora.

 

D.I Yogyakarta

- Kabupaten Sleman,

- Kabupaten Bantul,

- Kota Yogyakarta,

- Kabupaten Kulonprogo, dan

- Kabupaten Gunungkidul.

4 dari 4 halaman

Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Jawa-Bali, seperti dikutip Liputan6.com dari Inmendagri No. 34 Tahun 2021:

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung,

- Kabupaten Sidoarjo,

- Kabupaten Madiun,

- Kabupaten Gresik,

- Kota Surabaya,

- Kota Mojokerto,

- Kota Malang,

- Kota Madiun,

- Kota Kediri,

- Kota Blitar,

- Kota Batu,

- Kabupaten Trenggalek,

- Kabupaten Malang,

- Kabupaten Lumajang,

- Kabupaten Bangkalan,

- Kabupaten Lamongan, dan

- Kabupaten Mojokerto

 

Bali

- Kabupaten Jembrana,

- Kabupaten Bangli,

- Kabupaten Karangasem,

- Kabupaten Badung,

- Kabupaten Gianyar,

- Kabupaten Klungkung,

- Kabupaten Tabanan,

- Kabupaten Buleleng, dan

- Kota Denpasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.