Sukses

Apa Itu Instansi? Simak Jenis dan Contohnya

Dalam KBBI, instansi adalah berupa badan pemerintah umum (seperti jawatan atau kantor).

Liputan6.com, Jakarta Instansi yang populer ada dua macam, yakni instansi milik pemerintah dan instansi milik swasta. Apa itu instansi? Pengertian instansi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dapat menjawab dengan ringkas atas pertanyaan apa itu instansi.

Dalam KBBI, instansi adalah berupa badan pemerintah umum (seperti jawatan atau kantor). Contoh apa itu instansi adalah berupa tingkatan (pengadilan), dan apa itu instansi berupa tahap (dalam rapat dan sebagainya). Apa itu intansi? Benar, Instansi adalah badan pemerintah umum. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 1 angka 15, menjelaskan apa itu instansi pemerintah adalah berupa instansi pusat dan instansi daerah. Sementara apa itu instansi swasta adalah biasanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama.

Berikut Liputan6.com ulas tentang apa itu instansi dari berbagai sumber, Kamis (19/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Mengenal Pengertian Instansi

Apa itu instansi? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa itu instansi dijelaskan sebagai badan pemerintah umum (seperti jawatan atau kantor). KBBI memberikan contoh apa itu instansi adalah tingkatan (pengadilan), dan apa itu instansi adalah tahap (dalam rapat dan sebagainya).

Pengertian instansi dari pertanyaan apa itu instansi dapat ditegaskan sebagai badan pemerintah umum. Inilah mengapa banyak orang yang lebih memahami apa itu instansi sebagai lembaga pemerintah.

Istilah instansi memang sering kali digunakan dengan ditambahkan kata pemerintah, sehingga menjadi instansi pemerintah. Padahal, ada pula instansi yang bukan milik pemerintah, tetapi punya perseorangan.

3 dari 6 halaman

Apa Itu Instansi Pemerintahan dan Swasta?

Apa itu instansi Pemerintah dapat dipahami sebagai semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan di lingkungan eksekutif baik di pusat maupun daerah temasuk komisi-komisi, dewan, badan yang mendapat dana dari APBN/APBD.

Sementara apa itu instansi swasta dapat digambarkan sebagai badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Apa itu instansi swasta?

Mereka instansi yang memiliki tujuan mencari keuntungan semaksimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya, serta membuka lapangan pekerjaan. Instansi swasta sendiri dibentuk dan didanai dari pribadi maupun kelompok, tidak ada modal pemerintah.

Apa itu intansi merupakan bagian yang tidak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Instansi baik pemerintah maupun swasta diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun tetap berorientasi pada keuntungan.

4 dari 6 halaman

Mengenal Instansi Pemerintahan Lebih Dalam

Apa itu instansi pemerintah adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan di lingkungan eksekutif baik di pusat maupun daerah temasuk komisi-komisi, dewan, badan yang mendapat dana dari APBN/APBD.

Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 1 angka 15, apa itu instansi pemerintah adalah berupa instansi pusat dan instansi daerah. Kedua jenis instansi, yaitu instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah ini memiliki tugasnya masing-masing.

Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Sementara itu, Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

Apa itu instansi pemerintah adalah unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Bagian-bagian dari instansi pemerintah adalah kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah.

Banyak orang yang masih bingung apakah BUMN termasuk instansi pemerintah atau bukan. BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi, BUMN ini bukanlah penyelenggara pemerintahan, melainkan penyelenggara usaha sehingga bukan merupakan instansi pemerintah.

5 dari 6 halaman

Jenis-Jenis Instansi

Apa itu instansi adalah berupa badan atau lembaga yang terdiri dari dua jenis, yaitu pemerintah dan swasta. Walaupun memiliki tujuan yang sama secara keseluruhan, yaitu untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, namun keduanya bertanggung jawab terhadap hal yang berbeda.

Instansi adalah badan atau lembaga yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Instansi pemerintah tidak berorientasi pada profit yang harus didapatkan. Modal yang digunakan instansi pemerintah berasal dari pajak, retribusi, atau subsidi. Selain itu, instansi pemerintah ini bertanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat.

Transparansi anggaran kepada masyarakat umum menjadi salah satu pertanggungjawaban instansi pemerintah kepada masyarakat atas pemanfaatan pajak yang digunakan untuk membiayai operasional instansi pemerintah. Hal ini tentunya berbeda dengan instansi swasta.

6 dari 6 halaman

Contoh Instansi

Contoh instansi pemerintahan adalah Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Jenis-jenis instansi pemerintah ini pun nantinya terbagi lagi menjadi intansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.

Instansi swasta memiliki tujuan untuk mendapatkan profit. Modal yang digunakan juga berbeda dengan pemerintah, yaitu berasal dari milik pribadi, pinjaman, atau saham. Instansi swasta biasanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama, serta anggaran instansi swasta ini tertutup untuk umum.

Contoh instansi swasta ini seperti PT Astra International, PT HM Sampoerna, PT Indofood Sukses Makmur, serta Bank Central Asia (BCA).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini