Sukses

Perketat Aturan, Beberapa Maskapai Penerbangan Larang Penggunaan Masker Kain

Perketat aturan, beberapa maskapai penerbangan kini tidak mengizinkan penggunaan masker kain.

Liputan6.com, Jakarta Guna mencegah penularan virus Corona Covid-19, memakai masker merupakan sebuah kewajiban bagi semua orang. Terutama saat bepergian keluar rumah.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemakaian masker saat bepergian dengan pesawat adalah hal yang harus ditaati oleh penumpang. Namun, kini beberapa maskapai penerbangan menerbitkan aturan baru yakni tidak mengizinkan penggunaan masker kain.

Dilansir dari laman Travel and Leisure, Minggu (22/8/2021), pekan ini Finnair menjadi maskapai terbaru yang melarang masker kain. Maskapai penerbangan ini hanya mengizinkan pemakaian masker bedah, valve-free FFP2 atau FFP3 respirator mask, dan masker N95.

Aturan tersebut dibagikan di akun Twitter resmi Finnair pada 13 Agustus 2021. Aturan ini berlaku mulai 16 Agustus 2021 dan pihaknya kembali mengingatkan untuk mengenakan masker sepanjang perjalanan.

"Masker harus terus menerus menutupi hidung dan mulut Anda. Anda hanya dapat melepasnya untuk waktu yang terbatas saat Anda sedang makan atau minum. Pastikan Anda selalu menggunakan masker saat berinteraksi dengan karyawan Finnair, baik di bandara maupun di dalam pesawat," tulis mereka.

Pihaknya menegaskan bahwa keamanan pelanggan dan karyawan adalah prioritas pertama mereka.

"Masker kain sedikit kurang efisien dalam melindungi orang dari infeksi daripada masker bedah," lanjut pernyataan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Macam-macam masker yang dilarang

 

Selain Finnair, beberapa maskapai penerbangan lain juga memperketat aturan dengan melarang pemakaian masker kain. Adalah Air France dan Lufthansa masing-masing mewajibkan masker medis untuk dikenakan dan melarang masker kain dan yang memiliki exhaust valves atau katup buang.

LATAM Airlines juga telah melarang masker kain dan masker yang dapat digunakan kembali pada penerbangan domestik di Chili. Maskapai penerbangan ini hanya mengizinkan masker bedah dengan tiga lapisan, masker KN95, dan N95.

Maskapai juga mengharuskan pemakaian masker dobel untuk penumpang yang terhubung di Lima, bahkan jika mereka tetap berada di dalam pesawat.

Lebih ketat, Delta Air Lines juga melarang bandana, syal, masker dengan katup buang, dan semua masker dengan celah atau lubang.

Senada dengan Delta Air Lines, United Airlines melarang pemakaian bandana dan menetapkan face shield saja tidak dianggap sebagai perlindungan yang memadai. Southwest Airlines melarang pemakaian bandana, syal, masker ski, balaclava, dan masker satu lapis.

Sementara itu, American Airlines melarang balaclava, bandana, katup buang, syal, dan gaiter. JetBlue tidak mengizinkan masker terhubung ke tabung atau filter yang dioperasikan dengan baterai dan Hawaiian Airlines melarang syal, masker ski, balaclava, dan bandana.

Selain memakai masker, beberapa elemen protokol kesehatan lainnya yang wajib ditaati masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini