Sukses

Syarat Penerima Vaksin Moderna bagi Warga Jakarta, Ketahui Lokasi Vaksinasinya

Vaksin Moderna mulai diberikan ke masyarakat umum.

Liputan6.com, Jakarta Syarat penerima vaksin Moderna penting dipahami masyarakat, khususnya warga Jakarta. Vaksin COVID-19 Moderna merupakan mRNA pertama yang disetujui penggunaannya di Indonesia. Di Jakarta, vaksin Moderna mulai disuntikkan ke masyarakat umum dengan kriteria tertentu.

Sebelumnya, vaksin Moderna sudah mulai diberikan pada tenaga kesehatan dan penunjangnya sebagai vaksin dosis ketiga. Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kemenkes juga mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).

DKI Jakarta termasuk daerah yang mulai memberikan vaksin COVID-19 Moderna bagi warganya. Simak kriteria penerima vaksin Moderna bagi warga Jakarta, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin(23/08/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal vaksin COVID-19 Moderna

Vaksin COVID-19 Moderna merupakan vaksin berbasis mRNA. Berbeda dengan Sinovac dan Astra Zeneca yang menggunakan virus yang dilemahkan, Moderna menggunakan materi genetik yang membuat pertahanan tubuh memproduksi protein spike.

Vaksin Moderna hanya membawa informasi yang diperlukan untuk membuat sebagian kecil dari virus. Vaksin Moderna tidak mengandung virus SARS-CoV-2, dan tidak dapat menyebabkan COVID-19.

Spike protein akan memicu sistem imun menghasilkan antibodi untuk melawan virus. Tubuh kemudian memproduksi antibodi dan mengembangkan kekebalan yang bertahan lebih lama yang dapat melawan COVID-19 jika masuk ke dalam tubuh pada tahap selanjutnya.

Enzim dalam sel kita dengan cepat menurunkan molekul mRNA dalam vaksin setelah protein lonjakan dibuat. Ini membuat vaksin Moderna tidak mungkin mengubah informasi genetik tubuh.

Untuk saat ini, vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi masyarakat berusia di atas 18 tahun. Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,5 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 1 (satu) bulan.

Moderna COVID-19 Vaccine merupakan vaksin mRNA yang memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dari jenis vaksin dari platform inactivated virus yang sebelumnya telah memperoleh EUA. Vaksin ini perlu sarana penyimpanan pada suhu -200 C.

3 dari 5 halaman

Vaksin Moderna di Indonesia

Vaksin COVID-19 Moderna merupakan vaksin kelima yang disetujui penggunaannya oleh BPOM. Moderna juga merupakan vaksin pertama dari Platform mRNA yang disetujui di Indonesia.

“Moderna COVID-19 Vaccine merupakan vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX facility,” terang Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Kamis (01/07/2021).

Mengutip BPOM, berdasarkan data uji klinik fase 3 pada 21 November 2020, efikasi Moderna COVID-19 Vaccine untuk mencegah COVID-19 yang parah adalah sebesar 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas. Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai hari ke-14 setelah penyuntikan kedua.

Saat ini vaksin Moderna disuntikkan sebagai booster vaksin ketiga bagi tenaga kesehatan. Vaksin juga mulai disuntikkan pada masyarakat umum yang belum mendapatkan vaksinasi di Jakarta dengan kriteria tertentu.

4 dari 5 halaman

Kriteria penerima vaksin Moderna untuk warga Jakarta

DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang mulai membuka vaksinasi Moderna untuk masyarakat umum. Ketentuan pemberian vaksin Moderna untuk masyarakat umum diatur dalam surat bernomor 8561/-1.772.1 yang disahkan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta, Senin (16/8/2021). Berikut kriteria penerima vaksin Moderna untuk warga Jakarta:

- Berusia di atas 18 tahun

- Vaksin COVID-19 Moderna diberikan pada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2

- Vaksin COVID-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovas berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan. Kondisi ini seperti gangguan autoimun/imunologi lain dan komorbid.

- WNI dengan KTP atau domisili DKI Jakarta

Saat ini vaksin Moderna diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti gangguan autoimun, kanker, gagal ginjal, dan lainnya. Masyarakat yang tidak termasuk kriteria tersebut, disarankan untuk menggunakan pilihan vaksin lainnya.

5 dari 5 halaman

Daftar fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Moderna

Berikut daftar fasilitas kesehatan yang melayani pemberian vaksin Moderna:

Jakarta Pusat

- RSUP Cipto Mangunkusumo

- RSPAD Gatot Subroto

- RSUD Tarakan

- RS St. Carolus

- RS Abdi Waluyo

- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai

- Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

- RSUD Koja

- RSUD Cilincing

- RSUD Pademangan

- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat

- RS Dharmais

- RSUD Cengkareng

- RSUD Taman Sari

- RSUD Kalideres

- RS Pelni

- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

- RSUP Fatmawati

- RSUD Pasar Minggu

- RSUD Pesangrahan

- RSUD Mampang Prapatan

- RS Mayapada Lebak Bulus

- RS Pondok Indah

- RS Medistra

- RS MMC

- RSIA Brawijaya

- Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur

- RS Polri Said Sukamto

- RS Budhi Asih

- RSUD Pasar Rebo

- RSU Adhyaksa

- RSUD Kramat Jati

- RS Antam Medika

- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini