Sukses

Cara Aman Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Simak Saran Kominfo

Pemerintah melalui Kominfo terus mengimbau masyarakat agar memahami cara aman pakai PeduliLindungi.

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apilkasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait Covid-19,” tutur Menkominfo Johnny G. Plate melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Demikian semakin meningkatnya jumlah pengguna aplikasi PeduliLindungi, pemerintah melalui Kominfo terus mengimbau masyarakat agar memahami cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan terkait penyebaran COVID-19.

Berikut Liputan6.com ulas cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi dari berbagai sumber, Jumat (10/9/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cara Aman Pakai Aplikasi PeduliLindungi

1. Cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi adalah mengakses PeduliLindungi melalui situs website resminya di pedulilindungi.id (dengan ejaan yang benar) dan aplikasi resmi yang diunduh dari App Store dan Google Play Store sesuai imbauan dari Menkominfo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi resmi PeduliLindungi (yang diunduh dari) App Store dan Google Play Store," kata Menkominfo Johnny G. Plate, dalam pesannya kepada Liputan6.com, Kamis (9/9/2021).

2. Ketika diminta melakukan akses PeduliLindungi dengan data diri atau mengisi informasi tertentu, cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi adalah mengisi seperlunya dan menggunakan scan barcode atau QR code di tempat-tempat terpercaya serta jangan membagikannya di media sosial.

3. Menkominfo mengimbu agar masyarakat membagikan informasi pribadi lebih bijak. Hati-hati membagikan data diri melalui media sosial karena ini termasuk bukan cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi. Informasi pribadi yang beredar di media sosial bisa disalahgunakan pihak lain dengan tujuan tertentu.

4. Umumnya data diri yang diminta untuk mengakses PeduliLindungi adalah hanya nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, dan alamat email.

5. Terakhir, meningkatkan literasi masyarakat soal keamanan informasi dan cara melindungi data pribadi. Cari tahu kebenaran melalui sumber berita terpercaya, ini bagian dari cara aman pakai aplikasi PeduliLindungi.

“Selain itu, mari kita selalu mengecek kebenaran berita, berusaha mengenali aplikasi dengan baik, agar bermanfaat bagi diri kita sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengendalian pandemi,” tegasnya.

3 dari 5 halaman

Tim Khusus Keamanan Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah pun telah membentuk tim khusus dan melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kemkominfo bekerja sama dengan PT Telkom, BSSN, serta kementerian terkait

“Untuk mengoptimalkan dan menjamin keamanan data, pemerintah telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kemkominfo bekerja sama dengan PT Telkom, BSSN, serta kementerian terkait. Selain itu, dibentuk tim khusus yang selalu memantau keamanan data tersebut,” jelas Devie.

Sementara, Direktur Operasi keamanan dan pengendalian Informasi BSSN RI , Rinaldy, pada kesempatan yang sama menandaskan keamanan data pengguna aplikasi selalu menjadi prioritas utama pemerintah.

4 dari 5 halaman

Tiga Pengaman Aplikasi PeduliLindungi

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan sistem pelacakan kontak PeduliLindungi aman. BSSN bertanggung jawab atas desain keamanan pada sistem PeduliLindungi dan forensik jika diperlukan.

"Target pemerintah jelas, selalu mengedepankan keamanan baik data maupun unsur yang terlibat," kata Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Rinaldy dilansir Antara, Jumat (10/9/2021).

Menurut Rinaldy, lembaga tersebut menerapkan tiga pengamanan untuk sistem PeduliLindungi, yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data.

Lembaga tersebut mengaplikasikan enkripsi untuk memperkuat keamanan ketika aplikasi PeduliLindungi digunakan. Selain memperkuat keamanan, Rinaldy juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Masih ada masyarakat yang dengan sengaja membagikan data mereka di media sosial.

5 dari 5 halaman

Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi

1. Memulai Akses Aplikasi PeduliLindungi

- Unduh aplikasi PeduliLindungi di gawai.

- Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.

- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.

- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan sebelumnya.

- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.

- Tekan ‘Daftar’.

- Jika berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan awal dari aplikasi.

- Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.

- Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan

- Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.

- Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

- Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.

2. Mengakses Tempat Umum

- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan.

- Login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

- Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama.

- Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk.

- Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

- Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

- Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

- Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

3. Melakukan Perjalanan

- Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan.

- Login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.

- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi PeduliLindungi.

- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital.

- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.

- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini