Sukses

Kasus Covid-19 Melonjak, Singapura Tutup Sekolah Tatap Muka

Liputan6.com, Jakarta Pada Jumat (17/9/2021), Kementerian Kesehatan Singapura mencatat sebanyak 935 kasus Covid-19 dalam sehari. Angka itu menjadi jumlah kasus Covid-19 harian tertinggi sejak April tahun lalu di Negeri Singa tersebut.

Buntut melonjaknya kasus infeksi Covid-19 harian tersebut, Singapura memutuskan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi sekolah online.

Pemerintahan Perdana Menteri Lee Hsien Loong memutuskan mengganti sistem belajar tatap muka di sekolah menjadi belajar dari rumah, terutama bagi siswa sekolah dasar.

Siswa sekolah dasar kelas 1-5 akan melangsungkan sistem belajar di rumah mulai 27 September hingga 6 Oktober mendatang.

Sementara itu, siswa SD kelas 6 akan diliburkan beberapa hari sejak 25 September hingga sebelum pelaksanaan Ujian Nasional. Kebijakan tersebut dilakukan guna meminimalisir risiko penularan Covid-19 di sekolah.

"Dengan ujian tertulis nasional untuk tingkat SD yang semakin dekat, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk melindungi siswa yang belum memenuhi syarat secara medis untuk menerima vaksinasi dan memberi ketenangan para orang tua dan siswa," kata Menteri Pendidikan Singapura Chan Chin Sing seperti dikutip Reuters.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah perketat aturan masuk ke Singapura

Sementara itu, Menkes Singapura, Ong Ye Kung memprediksi, pertambahan kasus covid-19 di Singapura akan lebih dari 1.000 kasus per hari. Sebab, ia melihat, pertambahan kasus dari hari ke hari semakin berlipat ganda.

"Saya pikir mari bersiap untuk kemungkinan melewati angka 1.000 segera. Itu tidak terduga, itu adalah perilaku khas gelombang transmisi yang biasanya memuncak antara empat dan hingga delapan minggu, atau 30, 40 kadang-kadang 50 hari," kata Ong Ye Kung, Sabtu (18/9/2021).

Peningkatan kasus Covid-19 terjadi setelah negara tersebut memberlakukan pelonggaran pembatasan Covid-19.

Kini pemerintah Singapura telah memperketat pelancong masuk ke negaranya. Pendatang diharuskan mengikuti tes reaksi rantai polimerase (PCR) pra-keberangkatan dalam waktu 48 jam, tes saat kedatangan, dan tes PCR pemberitahuan keluar rumah pada Hari ke-7.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini