Sukses

PTM Terbatas Tetap Digelar Selama PPKM Diperpanjang, Ini Pesan Dirjen Pendidikan

Dirjen Pendidikan Jumeri menegaskan agar kasus COVID-19 di sekolah tidak menjadi sesuatu phobia atau menakutkan karena ini menjadi bagian risiko yang harus ditangani.

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai dilonggarkan dengan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin pada (27/9/2021) mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) mesti dilaksanakan.

Hal senada dituturkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro, anak harus sehat dan tetap memakai masker. Upaya ini mencegah kemungkinan anak tertular virus Corona saat PTM terbatas.

"Bekali anak dengan seperangkat protokol kesehatan berupa masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan kering," ujar Reisa saat memberikan keterangan pers pada Rabu, (29/9/2021).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri pun menyampaikan pesan, jika ada satu siswa yang positif di satu kelas maka cukup kelas tersebut yang ditutup atau tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Jika lebih dari satu maka sekolah yang harus ditutup sementara. Maka itu harus dilihat dahulu kasus positifnya agar tak berdampak ke yang lainnya," kata Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Kota Tangerang, melansir Antara.

Berikut Liputan6.com ulas tentang pesan gelaran PTM terbatas selama PPKM diperpanjang dari berbagai sumber, Senin (4/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pesan Dirjen Pendidikan Soal PTM Terbatas

Jumeri memastikan PTM terbatas tetap bisa berjalan dengan prokes (protokol kesehatan) ketat selama PPKM diperpanjang. Ia berpesan, agar dilakukan lokalisir penganan yang optimal terhadap kasus yang ada.

Bila ada siswa yang positif COVID-19 di suatu kelas, maka cukup kelas tersebut yang ditutup sementara dan bukan sekolah. Begitu pula pesan Jumeri, bila banyak kasus dalam satu sekolah maka sekolah di sebelahnya tidak perlu ditutup karena bukan bagian dari klaster COVID-19.

Dirjen Pendidikan Jumeri menegaskan agar kasus COVID-19 di sekolah tidak menjadi sesuatu phobia atau menakutkan karena ini menjadi bagian risiko yang harus ditangani.

"Melalui mitigasi kita bisa antisipasi dan tangani kasus ini," kata Jumeri.

Ke depan, pesan gelaran PTM terbatas selama PPKM diperpanjang dari Kementerian Pendidikan agar dijadikan rujukan dan pertimbangan mengambil keputusan terutama bagi penanganan COVID-19 di sekolah.

3 dari 5 halaman

Pesan Reisa Broto Asmoro Soal PTM Terbatas

Menurut Reisa Broto Asmoro, masker harus digunakan dengan benar dan tidak dibuka-buka. Titik lengah kita tertular virus Corona bisa terjadi dengan penggunaan masker yang tidak benar.

“Protokol kesehatan PTM harus dilakukan dengan aman. Titik lengah PTM di sekolah juga saat peserta didik berinteraksi dengan keluarga di rumah,” katanya.

Anak-anak harta terpenting dalam hidup, maka benteng kesehatan dalam keluarga dipertahankan kekuatannya. Hal ini penting dilakukan dalam mendukung PTM dan jaga kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan varian baru apabila musim berubah.

4 dari 5 halaman

Pesan Ikatan Dokter Anak Indonesia Soal PTM Terbatas

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K) FAAP FRCPI(Hon) berpesan, syarat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tidak boleh ada diskon atau paket hemat. Artinya, syarat-syarat yang ada tidak boleh dilonggarkan.

"Kita tidak mau syarat (masuk sekolah) untuk anak Indonesia itu berbeda dengan syarat dari anak di negara lain. Kalau untuk syarat sekolah, untuk syarat kesehatan didiskon atau ada paket hemat. Kita tidak mau," ujar Aman dalam konferensi pers virtual pada Minggu, (26/9/2021). 

IDAI menyarankan salah satu syarat untuk anak yang ingin melakukan PTM di sekolah adalah sudah diimunisasi atau vaksinasi COVID-19. Mengingat anak pun memiliki potensi untuk terinfeksi COVID-19 bahkan meninggal. Terlebih, anak juga punya potensi mengalami long covid saat terinfeksi.

"Anak kita ini banyak yang kena komorbid juga dan ini tidak dibuat menjadi syarat-syarat. Jadi, sekolah tetap harus dilakukan, tapi syarat kesehatannya ini. Jadi daftar pilihnya itu (seharusnya) termasuk ada (pilihan) komorbid," kata Aman.

5 dari 5 halaman

Integrasi Aplikasi PeduliLindungi di Sekolah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah dengan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi untuk PTM terbatas di sekolah.

"Integrasi PeduliLindungi dan mengimplementasi program itu di sekolah-sekolah kita. Jadi itu inisiatif besar kita untuk mengendalikan pandemi ini," kata Nadiem dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Selain itu, kata dia, Kemendikbudristek dan Kemenkes juga akan melakukan tes acak atau random sampling COVID-19. Kemudian, pemerintah akan menutup sekolah dengan angka positivity rate di atas 5 persen.

"Kita akan spesifik menutup sekolah kalau sudah melampaui 5 persen positivity rate. Jadi, secara klinis dan statistik jauh lebih valid, jauh lebih targeted jadi tidak merugikan," katanya.

Adapun langkah ini diambil Nadiem menyusul munculnya data 2,8 persen sekolah menjadi klaster COVID-19. Ia menegaskan angka tersebut merupakan kumulatif selama pandemi COVID-19, bukan data selama PTM berlangsung.

Nadiem menekankan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan PTM terbatas. Ia mengaku lebih khawatir apabila PTM tak digelar sebab hal tersebut akan membuat anak-anak mengalami learning loss atau kemunduran akademik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini