Sukses

Diperpanjang 2 Minggu, Ini 6 Update Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober

Di periode PPKM kali ini, sejumlah daerah berhasil turun level.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021). PPKM akan berlangsung mulai 5 sampai 18 Oktober 2021.

"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ujar Luhut.

Di periode PPKM kali ini, sejumlah daerah berhasil turun level. Dalam perpanjangan PPKM ini juga terdapat sejumlah aturan baru yang diterapkan. Aturan-aturan ini kebanyakan berisi pelonggaran aktivitas dan operasional selama PPKM berlangsung.

Apa saja aturan terbaru PPKM periode 5 sampai 18 Oktober 2021 kali ini? Simak 6 update aturan terbaru PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober 2021 yang berhasil Liputan6.com rangkun dari konferensi pers oleh Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Uji coba PPKM level 1 di Blitar

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1, new normal di kota Blitar." ujar Luhut.

Impelementasi uji coba PPKM level 1 ini diberlakukan karena Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen. Dari keterangan yang diberikan Luhut, pemerintah akan menempatkan tim yang terdiri dari pakar dan ahli dalam bidangnya di Blitar untuk memonitor penerapan uji coba PPKM level 1.

"Kalau ini nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk pada level satu" terang Luhut.

3 dari 7 halaman

Pembukaan fitness center

Pada PPKM periode ini, pemerintah mulai membuka pusat kebugaran atau fitness center. Sebelumnya, hanya fasilitas olahraga luar ruangan saja yang diperbolehkan buka.

Pusat kebugaran akan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan juga harus menerapkan prokes ketat dengan melakukan skrining Peduli Lindungi.

4 dari 7 halaman

Pembukaan konter makanan di bioskop

Fasilitas lain yang mulai dibuka pada PPKM kali ini adalah konter makanan di bioskop. Sebelumnya, bioskop memang sudah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun, minggu lalu, konter makanan belum diperbolehkan buka. Pelonggaran aturan ini, menurut Luhut akan dilakukan secara bertahap.

"konter makanan dan minuman bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen" ujar Luhut.

5 dari 7 halaman

Bandara Ngurah Rai dibuka internasional

Aturan baru juga terdapat pada perjalanan internasional. Mulai 14 Oktober mendatang, Bandara Ngurah Rai bali akan dibuka untuk internasional. Pembukaan ini dibuka dengan syarat selama memenuhi persyaratan karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Skses masuk internasional ini dibuka untuk sejumlah negara yang telah ditetapkan.

"negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand." papar Luhut.

6 dari 7 halaman

Dibukanya kompetisi basket DBL di Jakarta dan Surabaya

Jika pada PPKM lalu mulai dibuka kompetisi Liga 1, kini kompetisi basket juga mulai dibuka. Kompetisi basket yang diperbolehkan berlangsung adalah kompetisi basket remaja Honda DBL yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Surabaya.

"Dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," kata Luhut.

7 dari 7 halaman

Wilayah Solo Raya dan 3 kabupaten lainnya turun level

Pada masa PPKM periode ini, terdapat sejumlah wilayah yang turun level dari 3 ke 2. Wilayah yang turun level ini di antaranya adalah wilayah aglomerasi Solo yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.

Selain itu, ada tiga wilayah non aglomerasi yang turun level. Wilayah ini meliputi Kota Cirebon, Kota Banjar dan Kota Madiun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini