Sukses

Stalemate Adalah Pihak yang Bertikai dengan Kekuatan Seimbang, Pahami Pengertiannya

Stalemate adalah saat di mana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang.

Liputan6.com, Jakarta Stalemate adalah saat di mana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Dengan begitu sebuah konflik dapat diselesaikan.

Secara khusus, stalemate adalah proses akomodasi yang terjadi ketika dua pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang, sehingga pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Stalemate terjadi ketika pihak-pihak yang bertikaian memiliki kedudukan ataupun kekuatan yang sama besarnya sehingga konflik akan berhenti dengan sendirinya. 

Apabila hal ini terjadi dikarenakan adanya pertimbangan konflik tersebut yang berlanjut kepada perseteruan ataupun kontrak negattif, maka akan terjadi kehancuran pada kedua belah pihak. Dalam hal ini, kedua belah pihak akan memilih untuk berhenti untuk melanjutkan sebuah konflik tersebut.

Berikut ini ulasan mengenai pengertian stalemate beserta cara lain dalam memecahkan konflik dan contohnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (11/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengertian Stalemate

Dalam ilmu sosiologi, stalemate adalah suatu keadaan pihak yang bertentangan memiliki kekuatan setimbang, namun terhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau mundur. Sedangkan dalam Ilmu Pengetahuan Sosial, stalemate adalah merupakan suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertikai karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu.

Sementara ittu, jika semuanya ditarik garis besar maka pengertian stalemate adalah bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai berhenti pada satu titik tertentu karena kedua pihak memiliki kedudukan yang seimbang. Masing-masing pihak yang bertikai mundur, dan tidak ada lagi yang maju, mereka sadar, kalaupun pertikaian diteruskan tidak ada yang akan menang, justru sebaliknya sama-sama kalah.

3 dari 5 halaman

Cara-cara Pemecahan Konflik Selain dengan Stalemate

Setelah memahami pengertian stalemate adalah salah satu cara untuk memecahkan konflik agar tidak menimbulkan kerugian yaitu dengan tidak ada perlawanan sebab kedua belah pihak memiliki kekuatan yang seimbang, Anda juga perlu mengetahui cara lain dalam memecahkan konflik selain stalemate. Usaha manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk akomodasi, yaitu:

  1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya adalah untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
  2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
  3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contohnya adalah IMN membantu menyelesaikan perselisihan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat setempat, dll.
  4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya adalah panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk departemeapai kestabilan dan tenaga kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
  5. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.

Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah:

  1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain: kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
  2. Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
  3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
  5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
  6. Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
4 dari 5 halaman

Contoh Stalemate

Berikut ini contoh stalemate yang perlu Anda ketahui, diantaranya:

  1. Berakhirnya perang dingin antara Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet pada era 90-an.
  2. Konflik antara Korea Utara dengan Korea Selatan yang secara teknis masih berperang hingga kini tetapi mereka melakukan gencatan senjata karena kekuatan yang seimbang.
5 dari 5 halaman

Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari di Indonesia

Ada beberapa contoh stalemate dalam kehidupan sehari-hari adalah:

1. Bencana Alam

Bencana alam adalah contoh stalemate dalam kehidupan sehari-hari pada poin pertama. Walaupun tidak terjadi setiap hari, namun bencana alam yang terjadi didaerah mampu menciptakan bentuk akomodasi pada masyarakat yang saling bertikai untuk berdamai sementara waktu.

Bencana alam, dibalik dampak negatif yang dimilikinya, ternyata mampu memperlihatkan kepada kita bentuk integrasi sosial dalam masyarakat. Persamaan nasib diantara mereka menjadi salah satu faktor pendorong integrasi sosial sehingga dalam satu waktu mereka mampu menghilangkan perbedaan dan perselisihan untuk membantu memperbaiki keadaan akibat bencana alam tersebut.

2. Warga Meninggal Dunia

Walaupun Indonesia terdiri dari banyak bentuk masyarakat multikultural, namun perbedaan diantara masing-masing anggota masyarakatnya masih tetap ada. Bahkan terkadang perbedaan yang ada menjadi bom waktu yang bisa kapan saja meledak. Tapi saat terjadi warga meninggal dunia, terkadang mereka harus menyingkirkan ego untuk saling membantu keluarga yang ditinggal meninggal tersebut. Terlebih jika yang meninggal tersebut adalah seorang tokoh masyarakat yang disegani bahkan oleh mereka yang bertikai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini