VIDEOGRAFIS: Nomor Induk Kependudukan Dijadikan NPWP

VIDEOGRAFIS: Nomor Induk Kependudukan Dijadikan NPWP

Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU. Persetujuan ini tercapai dalam rapat paripurna ke-7 di DPR, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021. Kebijakan baru ini memuat beberapa perubahan penerapan pajak. Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.

Ringkasan

Oleh Azis Wahyu Saputra pada 14 October 2021, 19:00 WIB

Video Terkait

Spotlights