Sukses

Persiapan Bali Sambut Wisatawan dari Luar Negeri, Terapkan Prokes Ketat

Penerapan protokol kesehatan secara ketat, aturan terkait status vaksinasi, hingga ketentuan karantina wajib dipatuhi oleh wisatawan yang berkunjung.

Liputan6.com, Jakarta Sektor pariwisata Bali diizinkan kembali menerima kedatangan wisatawan mancanegara. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi di Bali. Pasalnya, sektor pariwisata adalah tulang punggung perekonomian Bali, dan hal ini sangat terdampak oleh pandemi.

Sebelumnya, kebijakan dibukanya kembali Bali untuk wisata ditunjukkan untuk wisatawan domestik saja. Namun, kali ini wisatawan asing juga diperbolehkan menikmati keindahan pariwisata Bali. Hal ini tentunya dilakukan dengan menaati berbagai ketentuan yang berlaku.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat, aturan terkait status vaksinasi, hingga ketentuan karantina wajib dipatuhi oleh wisatawan yang berkunjung. Hal ini dilakukan sebagai persiapan Bali dalam menyambut kedatangan wisatawan, sehingga setiap orang aman dan tetap sehat selama berlibur. Hal ini juga dimaksudkan untuk meyakinkan wisatawan yang datang, sehingga merasa lebih aman .

Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Kamis (14/10/2021) tentang persiapan Bali sambut wisatawan dari luar negeri.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Persiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara

Mengenai persiapan pembukaan Bali, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan bahwa telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan.

Selain itu, tingkat vaksinasi di Bali juga sangat tinggi, yaitu 99% untuk dosis pertama dan hampir 90% untuk dosis kedua. Hal ini menjadi salah satu persiapan Bali dalam menyambut wisatawan mancanegara.

Henky juga menambahkan bahwa penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali juga dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang. CHSE merupakan kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan. Standarisasi ini merupakan semacam protokol kesehatan dunia pariwisata dan menjadi salah satu panduan dalam new normal, hidup berdampingan dengan COVID-19.

“Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.

3 dari 4 halaman

Aturan Karantina dan Penggunaan PeduliLindungi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengakui bahwa pariwisata adalah penyukong perekonomian Bali, sehingga pembukaan Bali dilakukan dengan persiapan yang saksama.

Penyediaan Hotel untuk Karantina

Ia menyebutkan, terdapat 35 hotel karantina telah siap, ditambah 55 hotel lain yang mengajukan diri. Hotel karantina diharuskan memiliki sertifikat CHSE, memiliki akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina, serta memiliki kerja sama dengan rumah sakit terdekat.

Penggunaan PeduliLindungi

Saat ini wilayah dengan kondisi aman di Bali semakin meluas, yakni hampir seluruh Bali dengan vaksinasi lengkap, respons masyarakat yang baik, disertai penerapan aplikasi PeduliLindungi di lokasi wisata dan standarisasi CHSE.

Melalui PeduliLindungi, kata Cok Ace, pengunjung juga dapat melihat di mana zona yang aman dan yang membutuhkan kehati-hatian, sehingga hal ini memudahkan wisatawan. Di sisi lain, sertifikasi CHSE dilakukan oleh pemerintah pusat dengan standar ketat, dilengkapi konsistensi yang baik oleh pelaksana di lapangan.

Penerapan Prokes Ketat

Dalam upaya perlindungan kesehatan serta kemungkinan berhadapan dengan varian virus baru, dokter sekaligus influencer dan traveller Ratih C. Sari menegaskan Prokes tetap menjadi hal utama.

“Prokes terbukti efektif menekan risiko penularan, apa pun variannya. Jadi jangan sampai ancaman virus baru ini menimbulkan ketakutan melakukan kegiatan dan perjalanan. Yang penting kita berhati-hati dan terus meng-update diri dengan berita-berita terbaru,” tuturnya.

Karena itu, ia mengharapkan setiap pihak dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti menerapkan Prokes, melakukan vaksinasi dan melengkapi diri dengan perangkat kebersihan. Selain itu, terus mematuhi aturan pemerintah pusat maupun daerah mengingat setiap kebijakan tersebut bertujuan untuk perlindungan masyarakat.

4 dari 4 halaman

Persiapan Bandara Ngurah Rai Menyambut Wisatawan Mancanegara

Saat ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai menyiapkan sejumlah hal yang mencakup perjalanan penumpang mulai dari turun pesawat hingga dijemput oleh kendaraan menuju hotel karantina. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut beberapa persiapan yang dilakukan oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menyambut kembali wisman, diantaranya:

1. Pre-flight

- Sebelum terbang ke Bali, wisman harus menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap.

- Memiliki hasil tes PCR 3x24 jam.

- Mengisi health alert card (HAC).

- Memiliki dokumen pemesanan hotel karantina.

- Mengisi e-PCR.

- Memastikan dokumen keimigrasian.

- Mengisi Electronic Customs Declaration (e-CD).

2. Thermo Scanner

- Setelah mendarat, wisman menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu tubuhnya.

- Wisman dengan suhu 38 derajat Celsius ke bawah dapat menuju ke proses selanjutnya.

- Wisman dengan suhu 38 derajat Celsius ke atas akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.

- Jika hasil observasi menunjukkan sehat, wisman dapat menuju ke proses selanjutnya.

- Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, wisman akan dirujuk ke rumah sakit.

3. Konter Registrasi

- Wisman akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19.

- Wisman akan memasukkan data sesuai arahan petugas.

- Petugas akan mengontrol data dan mencetak barcode.

- Bandara I Gusti Ngurah Rai menyiapkan 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per wisman.

4. Pemeriksaan Dokumen

- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memeriksa dua dokumen, yakni dokumen kesehatan dan dokumen hotel karantina.

- WKKP akan melakukan barcode tapping dengan waktu proses sekitar satu menit.

5. Tes PCR

- Wisman akan melakukan tes PCR pada salah satu dari 20 bilik yang tersedia, dengan proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

6. Imigrasi

- Pemeriksaan dokumen keimigrasian milik wisman akan dilakukan oleh petugas imigrasi pada salah satu dari 16 konter yang tersedia, dengan proses pemeriksaan sekitar satu menit.

7. Pengambilan bagasi

- Proses pengambilan bagasi dapat dilakukan oleh wisman pada satu dari tujuh unit conveyor belt yang tersedia, dengan waktu proses satu menit.

8. Bea Cukai

- Pemindaian e-CD akan dilakukan selama sekitar 0,16 menit.

9. Holding Area

- Holding Area merupakan tempat yang telah disediakan oleh Bandara Ngurah Rai Bali sebagai tempat untuk wisman menunggu hasil tes PCR.

- Wisman akan melalui proses pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk

- Wisman akan melakukan barcode tapping.

- Satgas Covid-19 Provinsi akan melakukan kontrol akses.

11. Pick Up Zone

- Pada area ini, wisman akan dijemput untuk menuju ke hotel karantina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.