Sukses

Arti Taaruf dalam Islam, Lengkap dengan Hukum dan Tata Caranya

Arti taaruf adalah sebuah proses perkenalan antara dua keluarga yang memiliki niat dan maksud tertentu untuk menuju jenjang pernikahan dan sangat dianjurkan.

Liputan6.com, Jakarta Arti taaruf adalah kegiatan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan penghuninya yang bertujuan untuk mencari jodoh sesuai syari’at islam. Secara umum, arti taaruf dilakukan dengan pengenalan antara keluarga pria dan keluarga wanita dengan tujuan untuk menyatukan keduanya ke jenjang yang lebih serius atau jenjang pernikahan.

Dalam Islam, istilah taaruf berasal dari kata ta'arafa-yata'arafu yang berarti saling mengenal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti taaruf merupakan sebuah proses perkenalan atau pengenalan antara dua keluarga yang memiliki niat dan maksud tertentu untuk menuju jenjang pernikahan dan sangat dianjurkan.

Tujuan taaruf sendirian adalah terhindar dari yang namanya perbuatan zina yang jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT. Sedangkan untuk tata cara pelaksanaannya, proses taaruf dilakukan sebelum mengkhitbah atau melamar sang wanita.

Untuk lebih rinci, berikut ini arti taaruf beserta hukum, dan tata cara menurut agama Islam yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (22/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Arti Taaruf dalam Agama Islam

Arti taaruf adalah perkenalan atau saling mengenal yang dianjurkan dalam Islam. Lebih lengkapnya adalah sebuah proses yang dilakukan antara dua orang atau lebih dengan disertai maksud maupun tujuan tertentu.

Secara umum, arti taaruf merupakan proses perkenalan yang dilakukan oleh seorang pemuda dengan pemudi Islam dengan didampingi pihak ketiga. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan kecocokan antar kedua individu, sebelum menuju kepada tahapan selanjutnya, yaitu khitbah (lamaran).

Dalam budaya Indonesia sendiri, arti taaruf adalah berhubungan dengan dunia percintaan. Sebenarnya, maksud dari arti taaruf dalam hubungan percintaan ialah sebagai proses perkenalan yang tujuannya untuk menyempurnakan agama, tentunya dengan mengacu pada jenjang pernikahan. Bisa disimpulkan bahwa arti taaruf adalah sebuah proses yang sangat sakral dan bisa dikatakan sangat mulia, karena terdapat niat yang sangat suci di baliknya, yaitu untuk menikah.

3 dari 4 halaman

Hukum Taaruf dalam Islam

Taaruf hukumnya adalah diperbolehkan, selama berada dalam koridor atau tata cara yang sesuai dengan syariat dalam agama Islam. Latar belakang dari adanya proses taaruf, yaitu untuk memudahkan pihak lelaki dan perempuan terutama yang sudah mampu menikah supaya saling mengetahui atau mengenal adanya kecocokan antara kedua belah pihak melalui media yang diperbolehkan menurut Islam.

“Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang permpuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”. Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmizi).

Selain itu, arti taaruf merupakan tahapan di mana seseorang dari pihak lelaki maupun perempuan untuk mempertimbangakan calon yang dipilih. Ketika sedang menjalin proses taaruf, pasti pria atau wanita punya kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat. Fase ini disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah. Taaruf dianggap sebagai masa saling bertukar informasi perihal satu sama lain, supaya dapat mempertimbangkan masing-masing calon yang dipilih sebelum melangkah ke pernikahan.

Di dalam Al quran surat Al Hujurat ayat 13 telah diterangkan secara jelas mengenai taaruf, bahwa:

Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā'ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr

Artinya:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

4 dari 4 halaman

Tata Cara Taaruf dalam Islam

Berikut ini beberapa tata cara taaruf dalam islam yang dapat anda ketahui sebelum datang ke rumah sang wanita, yaitu:

1. Datangi Kedua Orang Tuanya

Tahap yang pertama adalah dengan mendatangi kedua orang tuanya. Proses taaruf sangat berbeda tentunya sangat beda dengan pacaran. Di dalam agama Islam, apabila ada seorang pria tertarik pada seorang wanita, sangat dianjurkan untuk langsung menemui kedua orangtua si wanita kemudian mengutarakan niatnya.

2. Jalin Komunikasi

Tahap yang selanjutnya adalah jalin komunikasi. Saat taaruf, cukup saling menanyakan beberapa hal, seperti perihal dirinya. Misalnya hal apa yang disukai dan tidak disukai. Tak dianjurkan sering bertemu atau saling mengirim pesan terlalu sering. Jika ingin bertemu, ajak keluarga atau teman dekat untuk ke rumah si wanita agar pesan tersebut dapat disampaikan dengan jelas.

3. Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)

Tahap yang berikutnya adalah tidak berduaan. Setelah dapat restu dari orangtua si wanita, tidak berarti bisa bertemu dan mengajaknya jalan-jalan. Pertemuan harus ditemani pihak ketiga.

4. Tundukkan Pandangan

Maksudnya bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Menundukkan pandangan maksudnya menjaga pandangan agar tidak dilepas begitu saja tanpa kendali agar menghindari hal yang tidak diinginkan ketika bertemu.

5. Salat Istikharoh

Setelah mendapat data dan foto, salat istikharoh, agar Allah SWT memberi jawaban yang terbaik. Ketika melakukan salat istikharoh jangan ada kecenderungan terlebih dahulu pada calon yang diinginkan, ikhlaskanlah semua hasil pada Allah SWT. Luruskan niat, bahwa menikah karena ingin membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah.

6. Tentukan Waktu Khitbah (Lamaran)

Taaruf tidak boleh terlalu lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Jika taaruf dilakukan dalam waktu lama, sangat merugikan pihak wanita. Maka dari itu, jika sudah mengambil keputusan untuk taaruf maka segera menikah. Jarak ideal taaruf dan khitbah sekitar 1-3 minggu saja.

7. Akad

Tahap yang terakhir adalah melakukan akad. Apabila semua persiapan sudah baik, tiba saat untuk menikah. Dalam Islam, pernikahan mewah bukan hal wajib, cukup dilakukan semampunya saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.