Sukses

5 Fakta Terbaru Kasus Rachel Vennya, Diperiksa 8 Jam sampai Plat Mobil Jadi Sorotan

Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan saat diperiksa polisi.

Liputan6.com, Jakarta Aksi Rachel Vennya yang diketahui kabur dari karantina masih terus berlanjut. Rachel Vennya mendadak jadi sorotan usai kepulangannya dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. 

Ia ramai jadi sorotan usai ketahuan kabur dari karantina Wisma Atlet. Setelah diselidiki, rupanya selebgram kelahiran 1995 itu tak seharusnya karantina di Wisma Atlet. Rachel langsung terbang ke Bali tanpa menjalani karantina selama 8 hari sesuai ketentuan pemerintah. 

Buntut panjang dari aksinya itu pun membuat ibu dua anak ini harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Pada Kamis (21/10/2021) Rachel Vennya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta didampingi manager yakni Maulida Khairunnisa, Salim Nauderer dan sang pengacara, Indra Raharja.

Usai diperiksa 8 jam, berikut ini 5 fakta terbaru kasus Rachel Vennya sampai plat mobil ikut disorot yang dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Jumat (22/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Dicecar 35 Pertanyaan

Pada Kamis (22/10/2021) Rachel Vennya bersama manager, kekasih dan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta. Ia diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 8 jam terkait kasus pelanggaran kekarantinaan. 

Selama pemeriksaan selebgram ini dicecar dengan 35 pertanyaan seputar kronologi kepergiaannya. Sang pengacara ungkap tak bisa beri penjelasan detail lantaran masih dalam pemeriksaan polisi.

"(Materi pemeriksaan) seputar kronologi dan lain-lain. Itu ada 35 pertanyaan untuk Rachel. (Perihal karantina) sudah kami sampaikan,” urai Indra Raharja.

3 dari 6 halaman

2. Dibantu 2 Oknum TNI

Sebelumnya memang ada oknum TNI yang membantu Rachel Vennya untuk menghindari karantina. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra menyebut ada dua oknum TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan Jakarta.

Berdasarkan penyelidikan, dua orang oknum TNI yang terlibat berinisial IG berasal dari Wing I Paskhas/Hardha Marutha dan FS . “Penyelidikan dan pendalaman kemarin. Memang ada dua oknum yang bekerja sama,” tuturnya pada Kamis (21/10/2021).

Kedua oknum TNI tersebut kini kabarnya sudah dinonaktifkan.

4 dari 6 halaman

3. Terancam Kena 2 Pasal

Lalu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membidik mantan istri Niko Al Hakim ini dengan dua pasal sekaligus yakni UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.

“Dugaan sangkaan pasalnya di Undang-Undang no. 4 tahun 84 tentang wabah penyakit. Kemudian di Undang-Undang no.6 tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau menyangkut pasal 14. Ancamannya satu tahun penjara,” kata Yusri.

5 dari 6 halaman

4. Rachel Vennya Kembali Minta Maaf

Setelah usai diperiksa selama 8 jam, Rachel Vennya yang sudah ditunggu wartawan kemudian menyampaikan permintaan maaf. Ia memintaa maaf kepada publik usai membuat heboh masyarakat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

6 dari 6 halaman

5. Dijemput Mobil Berplat RFS

Selain soal dirinya yang diperiksa polisi soal kabur dari karantina, mobil yang menjemput selebgram ini juga menjadi sorotan. Pasalnya Rachel Vennya dijemput oleh mobil berplat RFS.

Plat RFS merupakan kode plat Reformasi Sekretariat Negara yang merupakan plat khusus pejabat. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, ia akan mengecek terlebih dahulu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil Toyota Vellfire yang ditumpangi Rachel Vennya ketika itu.

Argo menjelaskan, pelat RFS diperbolehkan untuk masyarakat umum apabila bukan diawali angka 1 atau 2 serta memiliki empat nomor digit. Adapun, plat Rachel Vennya ialah B 139 RFS.

"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.