Sukses

3 Kebijakan Pemerintah untuk Cegah Masuknya Varian Omicron, Tutup Pintu Masuk

Ada sejumlah aturan yang diberlakukan khusus untuk mencegah varian ini.

Liputan6.com, Jakarta Varian COVID-19 B.1.1.529 ditetapkan sebagai variant of concern oleh WHO. Varian yang kini diberi nama varian Omicron ini mulai terdeteksi di beberapa engara Afrika, Eropa, Asia, dan Austrailia. Kemunculan varian yang mengkhawatirkan ini membuat dunia menjadi waspada, termasuk Indonesia. 

Pada Minggu(28/11/2021), Pemerintah Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian Omicron. Ada sejumlah aturan yang diberlakukan khusus untuk mencegah varian ini.

"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatagan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian Omicron ini, selain itu peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan Peduli Lindungi juga harus ditingkatkan." Ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi persnya, Minggu(28/11/2021).

Untuk saat ini, varian Omicron memang belum terdeteksi di Indonesia. Namun, pencegahan dan pendeteksian dini sangat penting dilakukan.

"Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini" ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang sama.

Berikut aturan terbaru untuk mencegah masuknya varian Omicron, yang berhasil Liputan6.com rangkum dari Konferensi Pers mengenai Respon Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron, Senin(29/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Penutupan pintu masuk untuk WNA

Sebagai langkah preventif, pemerintah melakukan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara: Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Pemerintah menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara angsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dari negara/wilayah tersebut.

Negara Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong termasuk negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian Omicron. Sementara sisanya merupakan negara atau wilayah yang g secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron.

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah." ujar Luhut dalam konferensi persnya, Minggu(28/11/2021).

3 dari 6 halaman

Penambahan durasi karantina

Pemerintah juga mengubah durasi karantina yang sebelumnya hanya tiga hari. Kini WNI yang berasal dari negara/wilayah sudah ditutup aksesnya tetap dapat memasuki wilayah Indonesia dengan dilakukan tes ulang RT-PCR saat kedatangan dan diwajibkan menjalani karantina 14 hari. Sementara untuk WNA dan WNI yang datang dari luar negeri di luar negara yang masuh daftar, wajib melakukan karantina selama 7 hari. Kebijakan karantina ini akan mulai berlaku pada Senin(29/11/2021).

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin a menjadi 7 hari, dari sebelumnya tiga hari." ujar Luhut.

4 dari 6 halaman

Deteksi virus

Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif terutama dari riwayat perjalanan luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron.

"Kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifikasikan dengan cepat, dan membuat, kita bisa merespons dengan cepat." Jelas Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikan.

Pemerintah akan terus melakukan pelacakan di pintu masuk perjalanan baik udara, laut maupun darat. Budi menegaskan, nantinya semua kedatangan internasional akan dites PCR. Jika ada kasus positif akan dilakukan tindakan genomic sequencing.

5 dari 6 halaman

16 negara yang sudah mendeteksi varian Omicron

Dikutip dari laporan Hindustantimes, Senin(29/11/2021), ada 15 negara yang sudah mendeteksi varian Omicron. Negara ini meliputi:

1. Afrika Selatan

2. Bostwana

3. Jerman

4. Belgia

5. Inggris

6. Israel

7. Australia

8. Hong Kong

9. Italia

10. Belanda

11. Republik Ceko

12. Kanada

13. Prancis

14. Denmark

15. Austria

Terbaru, menurut laporan Reuters Senin(29/11/2021), varian Omicron terdeteksi di Swiss.

6 dari 6 halaman

Fakta Omicron

Pertama ditemukan di Afrika Selatan

Varian COVID-19 B.1.1.529 pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Strain telah menyebar ke negara-negara terdekat, termasuk Botswana. Di sini ditemukan kasus di mana orang yang divaksinasi penuh telah terinfeksi. Di Afrika Selatan lebih dari 100 kasus telah dikaitkan dengan varian ini, dengan empat lagi di Botswana.

Menyebar cepat

Berdasrkan laporan Nature, kasus Varian B.1.1.529 meningkat tajam di provinsi Gauteng, Afrika Selatan. Kasus meningkat pesat di provinsi tersebut pada bulan November, terutama di sekolah dan di kalangan anak muda. Pengurutan genom dan analisis genetik lainnya dari tim Tulio de Oliveira, ahli bioinformatika di Universitas KwaZulu-Natal, menemukan bahwa varian B.1.1.529 bertanggung jawab atas semua 77 sampel virus yang mereka analisis dari Gauteng, yang dikumpulkan antara 12 dan 20 November.

Jumlah mutasi tinggi

Dilaporkan, Varian COVID-19 B.1.1.529 memiliki 32 mutasi pada spike protein. Spike protein merupakan protein SARS-CoV-2 yang mengenali sel inang dan merupakan target utama respons imun tubuh. Spike protein adalah target sebagian besar vaksin COVID-19 saat ini. Ia digunakan virus untuk membuka kunci akses ke sel-sel tubuh.

Masih terus diteliti

Para ilmuwan juga mencoba memahami sifat-sifat varian, seperti apakah ia dapat menghindari respons imun yang dipicu oleh vaksin dan apakah itu menyebabkan penyakit yang lebih atau kurang parah daripada varian lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.
    Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    varian omicron