Sukses

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember, Ini Syaratnya

Syarat wajib vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperbolehkan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Gelaran program vaksinasi COVID-19 untuk anak oleh Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karniavan rencananya dimulai tanggal 24 Desember 2021.

Penetapan aturan vaksinasi COVID-19 untuk anak tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Apa saja syarat program vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun boleh digelar?

"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi Inmendagri dikutip Liputan6.com, Jumat (10/12/2021).

Program vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun ini wajib, mengingat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sudah dibuka. Merujuk pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak boleh dilaksanakan apabila target wilayah memenuhi.

Target vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 48,57 persen dari total sasaran, terutama lansia sampai akhir Desember 2021. Berikut Liputan6.com ulas syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Jumat (10/12/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring pada Kamis (9/12/2021) menjelaskan vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun akan dilakukan di sekolah serta fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) sendiri sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah biasanya anak-anak itu lebih berani karena bisa lihat,” terang Jubir Nadia.

Khusus bagi anak yang tidak mengenyam pendidikan formal akan disiapkan, hasil koordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing daerah yang memenuhi syarat menggelar vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun. Program vaksinasi COVID-19 anak ditargetkan untuk 25-27 juta sasaran usia tersebut.

Dikatakan, syarat wajib vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai pada Kartu Keluarga (KK). Berikut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun:

1. Tidak diperkenankan untuk anak dengan defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

2. Mengalami penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, dan encephalomyelitis.

3. Anak yang sedang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

4. Anak yang masih mendapatkan pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

5. Mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

6. Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.

7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

8. Hipertensi tidak terkendali.

9. Diabetes tidak terkendali.

10. Penyakit kronik yang tidak terkendali.

Pemberian vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun sesuai rekomendasi IDAI:

1. Vaksin COVID-19 diberikan secara intramuskular (disuntikkan) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Dosisnya sama dengan orang dewasa.

2. Vaksin COVID-19 disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.

3. Perhatikan, sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

4. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

3 dari 4 halaman

Jenis Vaksin COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito pada keterangan pers daring pada tanggal 1 November 2021 lalu menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin COVID-19 dari Sinovac, Coronavac dan COVID-19 Bio Farma yang diproduksi di Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.

Hasil uji klinis untuk anak-anak dijelaskan lebih lanjut guna menekankan aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya, yang menunjukkan persentase yang cukup tinggi yaitu 96 persen dan efikasi mengikuti data yang sudah ada sebelumnya. Demikian vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Pada uji klinis awal perolehan vaksin Sinovac di Indonesia, presentase efikasinya sebesar 65,3 persen. Dalam studi skala kecil yang melibatkan peserta usia 18 tahun ke atas yang dipublikasikan oleh Taylor & Francis Online, para peneliti menemukan kemanjuran dosis lengkap untuk varian Delta gejala berat dengan presentase 100 persen.

4 dari 4 halaman

Kandidat Jenis Vaksin COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Kandidat jenis vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun dipaparkan oleh Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Oktober 2021 pada keterangan persnya, ada tiga selain Sinovac. Tiga perusahaan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Kementerian Kesehatan pun tengah bekerja sama dengan BPOM terkait hal ini.

Berikut kandidat jenis vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun:

1. Vaksin COVID-19 Sinopharm

Sinopharm merupakan calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute Biological Products Co. Cara kerja calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia 5-11 tahun ini “inactivated virus” yang artinya virus dimatikan.

Cara kerja vaksin sinopharm yang demikian menjadikannya aman digunakan dan ampuh memicu reaksi sistem kekebalan tubuh menjadi sangat kuat. Dalam uji klinis yang dilakukan pada tahap ketiga untuk kalangan usia 18 tahun ke atas, efektivitas calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini sebesar 78,02 persen.

Meskipun demikian, jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun ini masih dalam tahap uji klinis khusus anak 5-11 tahun.

2. Jenis Vaksin COVID-19 Pfizer

Pfizer merupakan calon jenis vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun yang diproduksi di Amerika Serikat. Perusahaan Pfizer Indonesia bekerja sama dengan BioNTech.

BioNTech adalah pemegang izin edar di Uni Eropa dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.

Cara kerja vaksin Pfizer menggunakan flatform messenger RNA (mRNA). Vaksin pfizer bekerja dengan memberikan informasi genetik kepada tubuh untuk menghasilkan protein lonjakan pada permukaan virus COVID-19.

Pada tahap uji klinis tahap ketiga yang sudah pernah dilakukan untuk usia 16 tahun ke atas, vaksin Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran sebesar 95,5 persen. Sementara remaja usia 12-15 tahun, vaksin Pfizer memiliki efikasi sebesar 100 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.